PNS vs PPPK 2026: Perbandingan Lengkap Gaji, Status Kerja, dan Jaminan Pensiun

RADAR BOGOR - PNS dan PPPK berada dalam satu rumpun ASN, tetapi keduanya tidak dapat disamakan sepenuhnya.
Perbedaan tersebut berawal dari sistem pengangkatan dan hubungan kerja.
UU Nomor 20 Tahun 2023 secara resmi menetapkan dua jenis Pegawai ASN, yaitu PNS dan PPPK.
Baca Juga: PNS atau PPPK 2026, Mana yang Lebih Menguntungkan? Cek Perbandingan Lengkapnya
Perbedaan hubungan kerja
PNS memiliki status sebagai pegawai negeri sipil, sedangkan PPPK bekerja berdasarkan perjanjian kerja.
Perbedaan tersebut berpengaruh terhadap pengelolaan karier dan masa kerja.
Perbedaan gaji
Gaji PNS dan PPPK juga memiliki dasar regulasi berbeda.
Untuk PPPK, Perpres 11/2024 mengubah Perpres 98/2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.
Artinya, pemerintah memang menyediakan sistem penggajian khusus PPPK.
Hak kesejahteraan
Meski berbeda status, keduanya tetap memiliki hak kesejahteraan sebagai ASN sesuai aturan.
UU 20/2023 mencantumkan sejumlah hak ASN, termasuk penghasilan dan jaminan sosial.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




