Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Bolos Langsung Dipecat? Cek Aturan Disiplin Ini

K
Penulis: Khairunnisa RB❯
Ilustrasi PPPK menunggu proses alih status jadi PNS (Foto: YouTube Jurnal Harian).
Ilustrasi PNS (Foto: YouTube Jurnal Harian).

Advertisement

RADAR BOGOR - Ketidakhadiran tanpa keterangan yang sah dapat menimbulkan persoalan serius bagi PNS. 

Namun, pertanyaan apakah seorang pegawai bisa langsung dipecat setelah tidak masuk kerja selama beberapa hari perlu dijawab dengan merujuk pada ketentuan disiplin yang berlaku, bukan berdasarkan kabar yang beredar di media sosial.

PNS mempunyai kewajiban menaati peraturan kedinasan dan menjalankan tanggung jawab pekerjaannya. 

Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah berpotensi menjadi pelanggaran disiplin, terutama apabila terjadi berulang kali atau dalam jangka waktu yang memenuhi kriteria hukuman tertentu.

Meski demikian, penentuan sanksi tidak semestinya dilakukan hanya berdasarkan asumsi. 

Advertisement

Instansi perlu memeriksa catatan kehadiran, alasan ketidakhadiran, bukti pendukung, serta ketentuan yang relevan. 

Jenis hukuman bergantung pada karakteristik dan tingkat pelanggaran sesuai peraturan disiplin PNS.

PNS yang mengalami kondisi darurat, sakit, atau masalah keluarga sebaiknya segera berkomunikasi dengan atasan dan mengikuti prosedur pelaporan yang berlaku. 

Menyimpan surat keterangan dan bukti komunikasi dapat membantu menjelaskan keadaan yang menyebabkan ketidakhadiran.

Pegawai juga perlu memahami bahwa tidak semua pelanggaran berujung pada pemberhentian. 

Advertisement
Editor : Khairunnisa RB
Sumber : bkn.go.id
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Niat Resign PNS? Cek Bedanya Sama Pensiun Dini di Sini

Niat Resign PNS? Cek Bedanya Sama Pensiun Dini di Sini

Niat berhenti jadi PNS? Jangan asal resign! Cek bedanya dengan pensiun dini serta konsekuensi hak keuanganmu di sini.

Gaji PNS Bakal Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Kata Menkeu

Gaji PNS Bakal Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Kata Menkeu

Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji PNS tetap ditransfer seperti biasa di tengah usulan penyaluran gaji ASN lewat Kopdes Merah Putih.

Berapa Hari PNS Boleh Tak Masuk Kerja? Cek Aturannya

Berapa Hari PNS Boleh Tak Masuk Kerja? Cek Aturannya

Sering tak masuk kerja tanpa alasan? Cek batas hari bolos PNS sesuai PP 94/2021 agar tak kena sanksi berat hingga dipecat di sini

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer