Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Honorer Sekolah Wajib Cek, Ini Aturan PPPK 2027 Terbaru

K
Penulis: Khairunnisa RB❯
Ilustrasi guru honorer tengah mengajar (Foto: YouTube Al Kholif).
Ilustrasi guru honorer tengah mengajar (Foto: YouTube Al Kholif).

Advertisement

RADAR BOGOR - Informasi mengenai kemungkinan rekrutmen ASN pada 2027 juga menjadi perhatian tenaga honorer sekolah. 

Sebagian tenaga honorer berharap memperoleh kesempatan menjadi PPPK, tetapi persyaratan pendidikan dan kategori peserta perlu dipahami sebelum mengambil keputusan.

PPPK tidak otomatis terbuka bagi seluruh tenaga honorer hanya karena mereka telah bekerja di sekolah negeri. 

Pengadaan PPPK mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk kualifikasi pendidikan, jenis jabatan, persyaratan pengalaman apabila ditentukan, serta ketentuan khusus dalam pengumuman seleksi.

Bagi tenaga honorer lulusan SMA, kesempatan mengikuti seleksi harus dilihat berdasarkan jabatan yang tersedia. 

Advertisement

Jika sebuah jabatan mensyaratkan pendidikan sarjana atau kualifikasi profesional tertentu, pengalaman bekerja saja belum tentu dapat menggantikan persyaratan tersebut.

Sebaliknya, jika pemerintah membuka jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan lulusan SMA dan kategori peserta yang bersangkutan memenuhi ketentuan, kesempatan tersebut dapat dipertimbangkan.

Tenaga honorer juga perlu membedakan pengadaan PPPK untuk kebutuhan umum dengan pengadaan yang memiliki ketentuan khusus bagi kelompok peserta tertentu. 

Persyaratan pada seleksi sebelumnya tidak selalu dapat diterapkan begitu saja pada seleksi tahun berikutnya.

Menjelang 2027, tenaga honorer disarankan memastikan data kepegawaiannya benar, menyimpan dokumen pengalaman kerja yang sah, dan mengikuti informasi dari instansi tempat bekerja. 

Advertisement
Editor : Khairunnisa RB
Sumber : bkn.go.id
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kabar Baik Guru Non-ASN Boleh Mengajar Lewat 2026, Cek Syaratnya

Kabar Baik Guru Non-ASN Boleh Mengajar Lewat 2026, Cek Syaratnya

Pemerintah siapkan dispensasi penugasan guru non-ASN agar tetap mengajar setelah 2026. Cek rincian kebijakan dan ketentuannya di sini

Segini Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Cek Aturannya

Segini Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Cek Aturannya

Penghasilan guru PPPK paruh waktu diatur KepmenPANRB 16/2025. Cek ketentuan resmi, pemisahan TPG, dan rencana pengangkatan 2027

Nasib Guru Honorer pada 2027, Anggaran Gaji dan Aturan Baru Mulai Dibahas

Nasib Guru Honorer pada 2027, Anggaran Gaji dan Aturan Baru Mulai Dibahas

Pembahasan PPPK paruh waktu pada 2027 mencakup peralihan status, anggaran gaji Rp23 triliun, serta target penerapan aturan baru.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer