Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perubahan Status PPPK Ubah Skema TPG Guru, Cek Faktanya

K
Penulis: Khairunnisa RB❯
 
Ilustrasi guru penerima TPG (gtk.kemendikdasmen.go.id)
Ilustrasi guru penerima TPG (gtk.kemendikdasmen.go.id

Advertisement

RADAR BOGOR - Perubahan status dari pegawai non-ASN menjadi PPPK penuh waktu dapat membawa perubahan dalam administrasi kepegawaian dan pengelolaan tunjangan. 

Guru yang mengalami perubahan tersebut perlu memastikan bahwa hak dan kewajiban setelah pengangkatan dipahami berdasarkan ketentuan terbaru.

Advertisement

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen menjelaskan bahwa penyaluran TPG dan TKG bagi guru non-ASN memiliki mekanisme tersendiri. 

Informasi resminya juga menyebutkan bahwa penyaluran tunjangan non-ASN dihentikan setelah guru yang bersangkutan memperoleh Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai guru PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Advertisement

Ketentuan tersebut penting karena skema tunjangan ketika masih berstatus non-ASN tidak dapat langsung disamakan dengan mekanisme tunjangan setelah pengangkatan menjadi PPPK. 

Guru perlu memeriksa status terbaru dan memastikan proses administrasi lanjutan dilakukan sesuai ketentuan.

Apabila guru memenuhi persyaratan TPG sebagai guru ASN, hak tersebut perlu ditinjau melalui aturan yang berlaku bagi guru ASN. 

Dengan demikian, penghentian skema pembayaran lama tidak boleh langsung ditafsirkan sebagai penghapusan seluruh kemungkinan hak tunjangan setelah perubahan status.

Guru disarankan menghubungi dinas pendidikan dan mengikuti petunjuk resmi agar tidak terjadi kekeliruan dalam memahami masa transisi.***

Advertisement
Editor : Khairunnisa RB
Sumber : peraturan.bpk.go.id
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kabar Baik Guru Non-ASN Boleh Mengajar Lewat 2026, Cek Syaratnya

Kabar Baik Guru Non-ASN Boleh Mengajar Lewat 2026, Cek Syaratnya

Pemerintah siapkan dispensasi penugasan guru non-ASN agar tetap mengajar setelah 2026. Cek rincian kebijakan dan ketentuannya di sini

Gaji dan Tunjangan Nakes ASN Beda-Beda? Cek Penyebabnya

Gaji dan Tunjangan Nakes ASN Beda-Beda? Cek Penyebabnya

Gaji & tunjangan nakes ASN beda-beda? Cek beda aturan PNS vs PPPK, komponen insentif, jasa pelayanan, & cara hitung resminya di sini!

Formasi Guru ASN Tak Merata, Siap Ditempatkan di Sini?

Formasi Guru ASN Tak Merata, Siap Ditempatkan di Sini?

Formasi Guru ASN tidak merata di tiap daerah! Cek pemetaan kebutuhan Kemendikdasmen, syarat penempatan, & tips pilih lokasinya di sini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer