Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Upload Berkas Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu 2027

M
Ilustrasi seleksi PPPK. (Gemini AI)
Ilustrasi seleksi PPPK. (Gemini AI)

Advertisement

RADAR BOGOR - Bagi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (BKD Jatim), masa berlaku Surat Keputusan (SK) dan Perjanjian Kerja akan segera berakhir di akhir bulan Oktober 2026.

Untuk melanjuti masa kerja periode 1 November 2026 hingga 31 Oktober 2027, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur telah membuka alur perpanjangan Perjanjian Kerja dan penertiban Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Pengecekan data, pembubuhan mqterai, dan pengunggahan dokumen oleh masing-masing individu dilakukan paling lambat 30 Oktober 2026, seperti dilansir dari YouTube Mas Tio Kdr.

Berikut panduan praktis untuk melakukan verifikasi data dan pengunggahan berkas melalui portal Rumah ASN / CASN Jatim, di antaranya:

• Langkah 1: Akses Portal dan Login

Advertisement

Buka browser dan masuk ke laman resmi casn.jatimprov.go.id atau cari "Rumah ASN" di Google.

Klik tombol Login sebagai ASN P3K.

Masukkan NIPPPK dan Password Anda. (Jika lupa password, Anda dapat berkonsultasi dengan operator C-Master/E-Master di instansi/sekolah masing-masing).

• Langkah 2: Masuk ke Menu Dokumen

Setelah berhasil masuk ke dashboard, klik ikon sembilan titik di pojok kanan atas layar.

Advertisement
Editor : Mutia Tresna Syabania
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bukan Hanya Guru, Jabatan Ini Bisa PPPK Paruh Waktu

Bukan Hanya Guru, Jabatan Ini Bisa PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu tak cuma guru. Cek daftar nakes & tenaga operasional sesuai PermenPANRB 9/2026 selengkapnya di sini.

STR Wajib untuk CPNS dan PPPK Bidan? Ini Faktanya

STR Wajib untuk CPNS dan PPPK Bidan? Ini Faktanya

Bidan mau daftar CPNS & PPPK? Cek kewajiban STR tiap jabatan, aturan tarif gratis Permenkes, & info resminya di sini, baca selengkapnya

Incar Status PPPK? Bidan Honorer Simak Info Ini

Incar Status PPPK? Bidan Honorer Simak Info Ini

Bidan honorer incar PPPK? Masa kerja bukan jaminan auto lolos! Cek mekanisme seleksi SSCASN & validasi berkasnya di sini

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer