
RADAR BOGOR - Bidan honorer yang telah bekerja di puskesmas, rumah sakit daerah, maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya kerap menantikan kesempatan untuk menjadi ASN.
Status kepegawaian yang lebih jelas dan kesempatan memperoleh penghasilan sesuai ketentuan menjadi sejumlah alasan profesi ini banyak diminati dalam rekrutmen pemerintah.
Meski demikian, pengalaman bekerja sebagai bidan honorer tidak otomatis membuat seseorang dapat langsung diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga: Nama KPM Hilang dari Daftar Bansos PKH BPNT, Ini 4 Penyebab yang Perlu Diketahui
Pengadaan PPPK dilaksanakan melalui mekanisme yang mencakup perencanaan kebutuhan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil, dan pengangkatan sesuai ketentuan.
Apakah masa kerja menjadi penentu utama?
Masa kerja dapat menjadi salah satu informasi yang relevan apabila aturan seleksi menetapkan kriteria tertentu.
Namun, pelamar tidak boleh menganggap lamanya bekerja sebagai satu-satunya faktor penentu kelulusan.
Kualifikasi pendidikan, kesesuaian jabatan, status pelamar, persyaratan administrasi, dan mekanisme seleksi harus diperiksa berdasarkan pengumuman yang berlaku.
Bidan honorer perlu memastikan pula apakah data kepegawaiannya tercatat dengan benar apabila formasi yang dibuka menetapkan persyaratan berdasarkan kategori pelamar atau pengalaman kerja tertentu.
Dokumen pendukung sebaiknya disimpan dan diperiksa sebelum masa pendaftaran dimulai.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




