DPR RI Setujui Anggaran Pendidikan, Fokus Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu

RADAR BOGOR - Dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah beserta jajaran, dibahas mengenai penyesuaian penambahan anggaran sektor pendidikan untuk tahun anggaran 2027.
Fraksi-fraksi di DPR RI secara resmi menyetujui adanya penambahan anggaran sebesar Rp28 triliun (dari pagu sebelumnya Rp61,1 triliun menjadi sekitar Rp89,1 triliun), di mana sebagian besar dana tersebut difokuskan untuk menyelesaikan penataan status guru.
Dari total tambahan anggaran Rp28 triliun tersebut, sebesar Rp23 triliun dialokasikan secara khusus, untuk anggaran pengangkatan guru ASN PPPK Paruh Waktu agar resmi menjadi pegawai penuh waktu, sebagaimana dilansir dari YouTube Al Kholif.
Baca Juga: Tambahan Penghasilan Guru untuk Kategori Ini Capai Rp7-Rp9 Juta Per Bulan
Kebijakan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan anggota dewan, karena dinilai memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang sangat dinantikan oleh para guru honorer.
Meskipun alokasi anggaran telah disetujui, anggota dewan memberikan catatan penting agar pemerintah cermat dalam melakukan perhitungan anggaran tahunan bagi guru PPPK.
Pembayaran hak guru tidak hanya dihitung untuk 12 bulan dalam setahun, tetapi juga harus memperhitungkan komponen tambahan seperti Gaji ke-13 serta tunjangan hari raya (THR/gaji ke-14).
Muncul estimasi adanya sisa kebutuhan anggaran (kekurangan sekitar Rp14 triliun) yang perlu diantisipasi oleh pemerintah, agar proses pembayaran gaji dan tunjangan kepada para guru tidak mengalami penundaan atau pemutusan di tengah jalan.
Selain masalah anggaran PPPK, rapat kerja tersebut juga menyoroti beberapa poin penting lainnya:
• Revitalisasi Satuan Pendidikan: Program revitalisasi fisik dan nonfisik sekolah dinilai berjalan dengan baik, dan diharapkan terus berlanjut dengan volume yang lebih besar.
Baca Juga: Rudy Susmanto Siapkan Peluang Karier bagi Atlet Berprestasi Kabupaten Bogor, Ini Syaratnya
• Penyelarasan Kebijakan Pusat dan Daerah: Pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mengelola 20% anggaran pendidikan, agar alokasinya benar-benar tepat sasaran sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




