Validasi Pencairan TPG Cut-Off Data Paling Lambat 15 November 2026

RADAR BOGOR - Kabar gembira datang bagi para guru sertifikasi di berbagai daerah seiring telah ditransfernya dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) alokasi bulan Oktober.
Memasuki bulan November 2026, guru diimbau untuk segera bersiap melakukan pengecekan serta pemutakhiran data guna menghadapi proses validasi pencairan TPG bulanan berikutnya, sebagaimana dilansir dari YouTube Pak Gurupedia.
Agar proses penyaluran tunjangan sertifikasi berjalan lancar tanpa kendala teknis, berikut panduan lengkap mengenai batas waktu (cut-off), alur mekanisme pencairan, serta variabel penentu keabsahan data di Info GTK.
Baca Juga: Pemancing Hilang di Galian Pasir Rumpin Bogor Ditemukan dengan Metode Khusus
Kunci utama kelancaran pencairan TPG adalah kerapian dan kevalidan data pada aplikasi Dapodik sekolah sebelum ditarik ke sistem Info GTK pusat.
Perubahan data kependudukan, kenaikan gaji berkala (KGB), mutasi sekolah, hingga penyesuaian jam mengajar diimbau untuk diselesaikan sebelum tanggal 10 sampai 15 November 2026.
Sistem Info GTK akan melakukan cut-off data maksimal sekitar tanggal 15 November 2026.
Perubahan data di Dapodik yang dilakukan setelah tanggal batas tersebut tidak akan dihitung untuk alokasi bulan berjalan, melainkan digunakan untuk periode berikutnya.
Pastikan beban kerja tatap muka telah memenuhi minimal 24 jam per minggu.
Hindari melakukan perubahan jadwal mengajar atau rotasi kelas di tengah semester berjalan agar tidak memicu status "invalid" pada sistem.
Sejak berlakunya regulasi skema penyaluran TPG secara bulanan, proses administrasi pencairan dana tunjangan melalui empat tahapan utama:
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




