Mensos Gus Ipul: Data BKKBN Tidak Salah, Lonjakan Desil Bansos Sedang Dimutakhirkan

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 13:36 WIB
Pengumpulan data dan pengelompokan status desil (YouTube Kemensos RI)
Pengumpulan data dan pengelompokan status desil (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul angkat bicara terkait polemik perubahan status desil yang dialami sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) belakangan ini.

Ia menegaskan bahwa data yang bersumber dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) atau Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga tidak bermasalah.

"Data dari BKKBN atau dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga tidak ada yang salah, sama sekali tidak ada yang salah, karena masuknya data dari BKKBN ini merupakan bagian dari konsolidasi data secara nasional," ujar Gus Ipul, dikutip dari YouTube Kemensos RI.

Baca Juga: Kabar Terbaru Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan PIP, Segini Progresnya

BPS Jadi Pengelola Tunggal Data Sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025

Gus Ipul menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) ditetapkan sebagai pengelola tunggal data.

Sementara itu, kementerian lain termasuk Kementerian Sosial bertugas membantu proses pemutakhiran data yang bersumber dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Sementara kementerian yang lain, termasuk Kementerian Sosial, tugasnya adalah membantu pemutakhiran data. Dalam rangka pemutakhiran data itu masuklah berbagai data dari kementerian, dari lembaga, dan juga dari pemerintah daerah," jelasnya.

Baca Juga: 10 Wilayah Ini Disarankan Cek KKS! Pastikan Status Bansos PKH BPNT Sudah SI

Data-data tersebut kemudian diverifikasi, divalidasi, dan disetarakan ukurannya oleh BPS sebelum disajikan dalam bentuk pemeringkatan desil 1 hingga desil 10.

Menurut Gus Ipul, pemeringkatan ini bersifat relatif karena data masyarakat terus berubah setiap hari, mulai dari adanya kelahiran, kematian, perpindahan domisili, pernikahan, hingga perubahan status ekonomi keluarga.

"Maka itulah tentu dalam rangka proses konsolidasi ini ada hal-hal yang perlu diperhatikan dan bisa jadi ada lonjakan-lonjakan," katanya.

Baca Juga: 438 Ribu KPM Exclude Dimutakhirkan! Cek Desil dan Status Bansos PKH BPNT Terbaru

Ia menambahkan bahwa data yang dikonsolidasikan tidak hanya berasal dari Kementerian Sosial dan BKKBN, tetapi juga dari lembaga lain seperti Samsat Kepolisian serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berkaitan dengan data sertifikat tanah.

Perubahan Desil Tidak Otomatis Menghentikan Bansos

Gus Ipul juga meluruskan anggapan yang beredar di masyarakat bahwa penerima bansos yang ditemukan berada di desil tinggi akan langsung dicoret dari daftar penerima.

Baca Juga: Ini Tujuan, Prinsip, dan Jenis Bantuan PIP Dikdasmen Tahun 2026

Menurutnya, informasi tersebut tidak benar karena masih ada masa sanggah dan proses pemutakhiran sebelum penyaluran bantuan pada triwulan berikutnya.

"Jadi Bapak Ibu sekalian, jika sekarang ditemukan ada desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya dicoret, karena masih ada masa sanggah, masa pemutakhiran untuk kemudian akan disalurkan pada triwulan berikutnya," tegasnya.

Ia menambahkan, "Tidak serta-merta jika sekarang ditemukan di desil 10 kemudian bansosnya dicoret, bansosnya tidak disalurkan. Itu menurut saya informasi yang salah."

Baca Juga: 5 Perubahan Kebijakan PIP 2026, Kini Merambah ke Jenjang TK

Saluran Resmi untuk Usul dan Sanggah Data

Untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memperbaiki data maupun mengecek status desil, Gus Ipul menyebutkan sejumlah saluran resmi yang telah disediakan pemerintah.

Salah satunya adalah aplikasi Cek Bansos yang menyediakan fitur usul-sanggah bagi masyarakat, lengkap dengan fitur untuk mengecek posisi desil melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Update Penyaluran PIP dan Syarat Dapat PKH BPNT Validasi, Simak Penjelasannya

"Semua masyarakat bisa usul sanggah melalui aplikasi Cek Bansos ini. Di Cek Bansos ini juga ada fitur DTSEN kalau memang ingin mengetahui posisi desilnya," ujarnya.

Selain itu, terdapat pula jalur resmi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dapat diakses oleh operator data desa dan dinas sosial di seluruh Indonesia.

Data yang diusulkan melalui operator desa akan diteruskan secara berjenjang ke Kementerian Sosial hingga ke BPS. Masyarakat juga dapat menghubungi call center 021171 atau WhatsApp center di nomor 08887171711 untuk menyampaikan pengaduan terkait data bansos.

Baca Juga: Kabar Baik, 438 Ribu KPM Terexclude karena Desil Naik Kini Kembali Aktif, Ini Penjelasannya

Digitalisasi Bansos Sudah Diuji Coba di 42 Kabupaten/Kota

Gus Ipul turut menyinggung program digitalisasi bansos yang sebelumnya telah diujicobakan di Wakatobi dan dinilai cukup berhasil. Saat ini, program tersebut telah diperluas penerapannya ke 42 kabupaten/kota di Indonesia.

"Digitalisasi bansos telah dicoba di Wakatobi dan cukup berhasil. Sekarang diterapkan di 42 kabupaten kota. Diharapkan tahun depan jika sukses akan berlaku secara nasional," ungkapnya.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Alasan Penerima PKH BPNT Harus Jaga KTP dan KK Baik-Baik

Pemerintah Buka Ruang Partisipasi Masyarakat untuk Perbaikan Data

Di akhir keterangannya, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan akurasi data sosial ekonomi nasional dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

Ia mengakui bahwa data yang digunakan sebelumnya memang belum sepenuhnya akurat, sehingga menyebabkan banyak bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Alasan Penerima PKH BPNT Harus Jaga KTP dan KK Baik-Baik

"Kita ingin data ini memang makin akurat, dan untuk keperluan itu membuka partisipasi masyarakat. Kita terbuka seluas-luasnya untuk berdiskusi, untuk menyamakan persepsi, untuk memperbaiki data," katanya.

Ia juga memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat yang muncul di media sosial akan terus ditindaklanjuti oleh tim Kementerian Sosial bersama instansi terkait lainnya, guna memastikan data penerima bansos ke depannya semakin akurat dan tepat sasaran.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Kemensos RI
bantuan sosial Desil bansos bkkbn Menteri Sosial Saifullah Yusuf