RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler periode Triwulan III (Juli, Agustus, September 2026) terus berjalan.
Selain bansos reguler PKH, BPNT, dan bantuan pangan beras 30 kg, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menyadari adanya bansos tunai tambahan yang berhak mereka terima pada bulan September ini, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP).
Dilansir dari YouTube Nita'TV, jika memiliki anak usia sekolah dan terdaftar sebagai penerima PKH-BPNT, ikuti panduan lengkap pencairan bantuan serta penyelesaian masalah kendala bansos berikut ini.
Baca Juga: Kabar Gembira, 438 Ribu KPM Tergraduasi Aktif Kembali, Bansos PKH BPNT Diproses Cair
Banyak KPM tidak mengetahui, bantuan PIP dapat diterima bersamaan dengan bantuan reguler PKH atau BPNT.
Jangan sampai dana bantuan ini hangus atau dikembalikan ke kas negara akibat terlambat diaktivasi.
Bantuan pangan berupa beras total 30 kg disalurkan secara bertahap kepada masyarakat yang masuk dalam kualifikasi Desil 1 hingga Desil 4.
Unduh Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store, lakukan pendaftaran/login, dan periksa peringkat desil keluarga Anda.
Apabila indikator desil di aplikasi tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil, Anda dapat mengajukan pembaruan data desil langsung di aplikasi agar sistem memverifikasi ulang kelayakan bansos.
Baca Juga: Status SI Terbit, Cek KKS Bansos PKH BPNT Cair Susulan Per 7 September 2026
Bagi KPM yang bantuannya belum cair di bulan September ini, umumnya disebabkan oleh dua faktor.
Adanya perbedaan data kependudukan (nama/NIK tidak padan) atau status kepesertaan berubah menjadi Exclude (tergraduasi/nonaktif) pada sistem SIKS-NG pendamping.
Bagi KPM yang merasa masih sangat layak menerima bantuan tapi terkena status exclude, Anda dapat mengajukan sanggahan atau banding secara mandiri melalui website/portal Perlinsos resmi atau berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat untuk memulihkan hak bansos.
Baca Juga: SMA Terbuka Bogor Buka Ruang untuk Siswa Berprestasi
Segera periksa status NISN anak Anda di portal PIP Kemdikbud, dan pastikan akun rekening penerima telah aktif.
Jangan lewatkan batas waktu penyaluran, agar dana bansos dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan dan kesejahteraan keluarga.***
Editor : Mutia Tresna Syabania