RADAR BOGOR - Bagi masyarakat yang desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya sehingga bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT tidak kunjung cair, kini ada solusi yang bisa dicoba.
Achmad Haris Efendy, selaku pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), membagikan tiga cara resmi untuk mengajukan penurunan desil melalui kanal YouTube pribadinya Ach Haris Efendy.
Ia menjelaskan bahwa persoalan desil ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, karena banyak masyarakat yang merasa desilnya tidak mencerminkan kondisi ekonomi mereka yang sebenarnya.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Susulan Tahun 2026, Bisa Pakai HP dan KTP
"Bagi Anda yang mengalami ketidaksesuaian desil terhadap kondisi ekonomi yang kenyataannya di lapangan memang Anda itu katakan prasejahtera atau sangat membutuhkan, ini saya ada solusinya," ujarnya.
Menurutnya, penetapan desil sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menghimpun data dari berbagai sumber.
Namun, ia menyebut bahwa ada kemungkinan data yang digunakan belum lengkap sehingga hasil desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Baca Juga: Aturan Terbaru Kemendikdasmen: Anak TK Dapat PIP Tahun 2026, Ini Nominalnya
Berikut tiga cara yang disampaikan Achmad Haris Efendy untuk mengajukan penurunan desil:
1. Datang Langsung ke Desa atau Kelurahan
Cara pertama adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengajukan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Beras 30 Kg hingga Rp1,8 Juta, Ini Bansos yang Mulai Cair September 2026
"Saat pembaruan ini silakan Anda temui operator SIKS-nya agar nanti lebih tepat infonya, karena memang kadang di desa kelurahan itu tidak semua yang bertugas itu paham terkait SIKS atau DTSEN," jelasnya.
Ia menyarankan masyarakat untuk menanyakan langsung persyaratan yang perlu dilengkapi kepada petugas yang menangani data tersebut.
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Baca Juga: Beras 30 Kg hingga Rp1,8 Juta, Ini Bansos yang Mulai Cair September 2026
Cara kedua yaitu memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui ponsel. Masyarakat perlu login menggunakan akun masing-masing, atau mendaftar terlebih dahulu bagi yang belum memiliki akun.
"Nanti silakan Anda klik pembaruan desil," katanya singkat.
3. Mengisi Formulir Resmi dari BPS
Baca Juga: Aturan Terbaru PIP 2026: Dana Bantuan Ditetapkan Per Semester, Cek Nominalnya
Cara ketiga merupakan metode terbaru, yaitu melalui formulir resmi yang disediakan langsung oleh BPS. Pada metode ini, masyarakat perlu melampirkan sejumlah dokumen pendukung.
"Anda perlu melampirkan beberapa dokumen yang diserahkan seperti surat keterangan dari desa atau kelurahan, ada foto geotagging tampak depan, ruang tamu, dan juga kamar mandi. Juga nanti Anda harus menyampaikan listrik Anda ada berapa, ID pelanggannya berapa, dayanya berapa," jelasnya.
Achmad Haris Efendy menyebutkan bahwa ketiga cara ini sama-sama bisa ditempuh, baik salah satu maupun sekaligus. Ia menceritakan bahwa pada kasus yang pernah ditanganinya, pihaknya memilih menempuh cara pertama karena mendapat dukungan langsung dari pemerintah desa setempat.
Baca Juga: Bansos September 2026 Cair Lagi, Cek Beras 30 Kg hingga PKH BPNT
"Kemarin kita menggunakan cara yang pertama langsung di akun SIKS Desa atau Kelurahan karena memang kemarin dari pemerintah desa kelurahan setempat itu juga turun tangan," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap metode memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, sehingga masyarakat disarankan untuk mencoba sesuai kondisi yang paling memungkinkan.
"Setiap cara juga memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing. Tapi tentunya yang paling penting tetap berusaha," pesannya.
Ia berharap, jika proses pembaruan desil berhasil dan status desil masyarakat sudah sesuai dengan kondisi prasejahtera yang sebenarnya, maka peluang untuk kembali menerima bansos seperti PKH, sembako tunai, maupun BPJS Kesehatan gratis (PBI JK) akan terbuka lebih besar.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Ach Haris Efendy