Kriteria Exclude List Terjadi karena Faktor Ini, KPM Wajib Perbarui Data

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Senin, 26 Oktober 2026 | 16:34 WIB
Ilustrasi KPM penerima bansos status exclude.
Ilustrasi KPM penerima bansos status exclude.

RADAR BOGOR - Memasuki fase akhir Oktober 2026, proses persiapan penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober, November, dan Desember 2026) tengah dimatangkan oleh Kementerian Sosial. 

Di tengah penantian para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos, bulan pertama di Kuartal IV ini difokuskan pada verifikasi dan validasi data secara menyeluruh oleh Pusdatin untuk memastikan anggaran negara tepat sasaran, seperti dilansir dari YouTube Erabaru Bansos. 

Berdasarkan pola penyaluran dari tahun ke tahun, bulan pertama di awal kuartal tidak langsung mencairkan dana bansos secara serentak, melainkan melalui tahapan berikut:

Baca Juga: Aturan Ketat Penggunaan KKS, Penyaluran Tahap 4 Dimulai November 2026

• Pembersihan Data (Clean Data): Pemerintah melakukan validasi ulang untuk memastikan kelayakan KPM berdasarkan komponen keluarga yang masih aktif.

• Status SIKS-NG Saat Ini: Menu final closing dan periode salur Tahap 4 masih dalam proses pemutakhiran data secara bertahap dan belum diterbitkan secara masif.

Dalam proses evaluasi berkala, sejumlah KPM yang sebelumnya aktif menerima bantuan berpotensi masuk ke dalam daftar exclude list (gagal cair) akibat beberapa faktor berikut:

• Peningkatan Ekonomi: KPM dinilai telah keluar dari kategori kemiskinan ekstrem atau mengalami kenaikan desil kesejahteraan berdasarkan survei lapangan.

Baca Juga: STR Wajib untuk CPNS dan PPPK Bidan? Ini Faktanya

• Anomali Data Pekerjaan: Anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdeteksi bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, BUMN, atau memiliki penghasilan di atas UMR yang tercatat dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.

• Komponen PKH Terputus: Anak sekolah yang menjadi satu-satunya komponen penerima telah menyelesaikan pendidikannya (lulus SMA/sederajat) tanpa adanya komponen pengganti seperti balita, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Untuk menghindari risiko kartu KKS terblokir akibat salah memasukkan PIN atau mengantisipasi kekecewaan akibat saldo yang belum masuk, perhatikan panduan berikut:

• Pantau Indikator Resmi: Pastikan ada pergerakan status pada aplikasi SIKS-NG pendamping sosial atau portal resmi Kemensos sebelum mendatangi mesin ATM.

• Gunakan Cek Mandiri: Lakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi resmi atau situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Batutulis Bogor Mulai Diuji Coba Besok, Catat Jadwalnya

• Waktu Ideal di ATM: Jika jadwal pencairan telah diumumkan secara resmi, disarankan melakukan pengecekan di luar jam sibuk (seperti pagi hari pukul 08.00–09.00 atau sore/malam hari) agar jaringan perbankan lebih stabil dan antrean lebih longgar.

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian merancang program perluasan inklusi keuangan nasional. 

Ditujukan bagi sekitar 25 juta penduduk usia di atas 17 tahun yang berada pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4 (termasuk KPM PKH/BPNT yang memenuhi kriteria).

Pemerintah menyiapkan total anggaran mencapai Rp1,28 triliun untuk menanggung setoran awal pembukaan rekening sebesar Rp50.000 per orang.

Bagi KPM bansos yang masih memenuhi kriteria dan terdaftar dalam basis data kelayakan, diimbau untuk bersabar menunggu instruksi resmi atau perubahan status Standing Instruction (SI) pada sistem SIKS-NG sebelum melakukan penarikan dana di bank penyalur.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube ERABARU BANSOS
bpnt kpm Desil bansos pkh