Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang di Bogor

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 14:35 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

RADAR BOGOR - Kasus pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. 

Polda Metro Jaya menetapkan, tiga orang sebagai tersangka setelah penyidik mengungkap keberadaan mereka di wilayah Kabupaten Bogor.

Ketiga tersangka diamankan polisi pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga: TEMKABOR, Tempe Kacang Bogor dan Kelor yang Bikin Penasaran

Penangkapan dilakukan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan setelah rangkaian penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Tiga orang yang kini berstatus tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29)," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 12 September 2026.

Tiga Tersangka Kini Ditahan

Setelah ditangkap, ketiganya langsung menjalani proses penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Polisi juga telah menempatkan para tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Menurut Iman, langkah penyidikan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mempertanggungjawabkan proses penanganan perkara kepada masyarakat.

Penetapan ketiga orang tersebut sebagai tersangka, dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah petunjuk dan bukti selama proses penyelidikan.

Polisi Analisis CCTV hingga Sidik Jari

Dalam mengungkap identitas para pelaku, penyidik Polda Metro Jaya tidak hanya mengandalkan satu sumber informasi. 

Analisis terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi salah satu petunjuk yang digunakan.

Selain CCTV, polisi turut menganalisis video amatir yang berkaitan dengan kejadian. 

Baca Juga: Rantai Motor dan Oli Gardan Jangan Diabaikan, Ini Dampaknya Jika Salah Perawatan

Penyidik juga menemukan sidik jari laten saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petunjuk lain berasal dari hasil sketsa wajah terduga pelaku. 

Seluruh temuan tersebut kemudian dianalisis penyidik untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

Sebelumnya Polisi Sebar Sketsa Wajah

Sebelum menangkap tiga tersangka, Polda Metro Jaya sempat merilis dua wajah terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Bambang Setiawan.

Iman menjelaskan, gambaran fisik para terduga pelaku tersebut diperoleh melalui proses sketsa wajah yang melibatkan ahli. 

Informasi itu, menjadi salah satu bagian dari upaya penyidik mempersempit pencarian pelaku.

Perkembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada tiga orang yang akhirnya diamankan di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam.

14 Saksi Telah Diperiksa

Selain mengumpulkan bukti digital dan petunjuk dari lokasi kejadian, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Hingga proses penyidikan berjalan, sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa. 

Keterangan mereka berkaitan dengan rangkaian peristiwa hukum, termasuk dugaan perusakan fasilitas umum dan pengeroyokan yang menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

Baca Juga: Motor Matic Injeksi Tiba-tiba Mati? Ternyata 3 Hal Ini Penyebabnya

Dengan ditetapkannya FP, DS, dan DDS sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses hukum untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian yang berujung pada meninggalnya Bambang Setiawan.

Penangkapan tiga tersangka di Kabupaten Bogor, menjadi perkembangan penting dalam kasus tersebut, sekaligus menandai berlanjutnya proses penyidikan untuk memastikan seluruh fakta dan keterlibatan masing-masing pihak dapat terungkap. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
Bambang Setiawan Iman Imanuddin bogor polda metro jaya