PNS atau PPPK 2026, Mana yang Lebih Menguntungkan? Cek Perbandingan Lengkapnya

Khairunnisa RB • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 06:14 WIB
Ilustrasi pelantikan PPPK (Instagram @kabupaten.bogor)
Ilustrasi pelantikan PPPK (Instagram @kabupaten.bogor)

RADAR BOGOR - Pertanyaan mengenai mana yang lebih menguntungkan antara PNS dan PPPK tidak memiliki jawaban sederhana.

Jika hanya melihat gaji bulanan, perbandingannya mungkin terlihat mudah. 

Namun, jika dihitung dari awal bekerja hingga masa purna tugas, terdapat banyak komponen yang harus diperhitungkan.

Baca Juga: 5 Ciri Penerima Bansos Digital 2027, Cek Data KPM Sekarang

Gaji

PNS dan PPPK sama-sama mendapatkan gaji berdasarkan regulasi pemerintah.

Untuk PPPK, gaji diatur melalui Perpres 98/2020 yang telah diubah dengan Perpres 11/2024. 

Regulasi tersebut menetapkan gaji berdasarkan golongan dan masa kerja golongan.

Baca Juga: Benarkah Bansos Digital Cair Rp5,4 Juta? Ini Penjelasan Lengkapnya

Tunjangan

Tunjangan menjadi komponen berikutnya.

PPPK memperoleh tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku pada instansi tempatnya bekerja.

PNS juga memperoleh berbagai tunjangan berdasarkan jabatan dan instansi.

Baca Juga: 5 Ciri KPM Penerima Bansos Digital, Simak Kriteria Lengkapnya

Karena itu, dua ASN dengan gaji pokok sama belum tentu mempunyai pendapatan bersih yang sama.

THR dan gaji ke-13

Pada 2026, THR dan gaji ketiga belas diatur melalui PP Nomor 9 Tahun 2026.

Untuk pembayaran yang bersumber dari APBN, Kementerian Keuangan menerbitkan PMK Nomor 13 Tahun 2026.

Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Lagi 13-14 September 2026, Simak Bukti Pencairan di KKS BRI dan BNI

Ini merupakan salah satu fasilitas yang harus dimasukkan dalam perhitungan pendapatan tahunan.

Pensiun

Jika pembahasan masuk ke masa setelah bekerja, PNS memiliki keunggulan berupa sistem pensiun yang sudah berjalan.

PP Nomor 8 Tahun 2024 mengatur penetapan pensiun pokok pensiunan PNS serta janda atau dudanya.

Baca Juga: Timnas Indonesia Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026

Sementara itu, PPPK perlu dilihat berdasarkan aturan mengenai jaminan pensiun dan hari tua yang berlaku.

UU 20/2023 sendiri telah memasukkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagai hak ASN, dengan pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

Jadi, mana yang lebih menguntungkan?

Jika ukuran utama adalah sistem pensiun yang sudah berjalan, PNS memiliki keunggulan.

Baca Juga: Penampakan Sungai Cileungsi dan Cikeas Bogor di Titik Nol Kali Bekasi Disorot, Begini Kondisinya

Jika ukuran utama adalah kesempatan mengisi jabatan tertentu sebagai ASN dengan sistem gaji dan tunjangan resmi, PPPK juga memiliki daya tarik tersendiri.

Karena itu, keputusan harus disesuaikan dengan kondisi setiap calon pelamar.

PNS dan PPPK memiliki persamaan sekaligus perbedaan.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 September 2026 Pakai NIK Lewat HP

Keduanya sama-sama ASN, sama-sama memperoleh gaji dan tunjangan sesuai ketentuan, serta dapat masuk dalam kebijakan THR dan gaji ke-13.

Perbedaannya terlihat pada hubungan kerja, sistem pengelolaan karier, dan manfaat purna tugas.

Calon ASN sebaiknya menghitung total benefit selama bekerja, bukan hanya nominal gaji pertama.***

Editor : Khairunnisa RB
Sumber : peraturan.bpk.go.id
asn pppk pppk pns