RADAR BOGOR - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengeluarkan surat edaran terbaru terkait perpanjangan tenggat waktu (cut-off), penarikan data siswa calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 Tahun Anggaran 2026 (periode Agustus–Desember 2026).
Dilansir dari YouTube MasTio Kdr, jadwal penarikan data PIP yang semula ditutup pada 31 Agustus 2026 kini resmi diperpanjang hingga 6 September 2026.
Perpanjangan ini berlaku khusus bagi siswa di jenjang madrasah (MI, MTs, MA) yang menggunakan aplikasi EMIS, untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: KPM BPNT Murni Dapat Bansos PKH Lagi, Saldo KKS Masuk hingga Rp975 Ribu
Batas Akhir Penarikan Data: 6 September 2026
Sistem Database yang Digunakan:
• Kemenag (Madrasah): Aplikasi EMIS (Education Management Information System).
• Kemendikbudristek (Sekolah Umum): Aplikasi Dapodik.
• Mekanisme Validasi: Data siswa yang terekam pada batas cut-off akan disepadankan secara sistem dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Kelayakan penerima bantuan PIP sangat bergantung pada sinkronisasi data ekonomi keluarga di Kementerian Sosial.
Baca Juga: Ini Daftar 5 Bansos yang Cair Rutin Setiap Bulan, Mulai dari BLT Desa hingga PBI JKN
Berikut langkah untuk mengecek status DTKS dan desil perekonomian:
1. Melalui Laman Resmi:
Akses laman dtks.kemensos.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa/kepala keluarga dan kode verifikasi yang tertera.
Cek apakah nama siswa sudah terdaftar dalam DTKS.
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos":
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Semua Guru, Penuntasan Honorer, PPPK Paruh Waktu dan Sekolah Gratis
Buat akun dan cek daftar penerima manfaat (seperti PKH, BPNT, atau KIS) serta tingkatan desil (prioritas desil 1–4).
Apabila terdapat perbedaan data desil atau belum terdaftar, orang tua dapat mengajukan pembaruan data kependudukan dan kelayakan bansos melalui Dinas Sosial setempat.
Mengingat tenggat waktu perpanjangan yang sangat singkat, seluruh pihak diharapkan segera melengkapi dokumen dan memperbarui data pribadi siswa sebelum sistem dikunci secara otomatis.***
Editor : Mutia Tresna Syabania