
RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 periode Oktober-Desember 2026 berkaitan dengan proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat. Pada akhir Oktober, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali diperiksa untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
Mengutip dari kanal Youtube Info Bansos pada Minggu, 25 Oktober 2026, hasil pemeriksaan dapat memengaruhi status kepesertaan, termasuk kemungkinan KPM masuk daftar excludeatau tidak lagi tercantum sebagai penerima. Karena itu, KPM perlu memantau informasi melalui kanal resmi dan membedakan status kepesertaan dengan proses pencairan dana.
Baca Juga: Kaji Potensi Retribusi Parkir di Kota Bogor, Pemkot Libatkan Ahli
Penyebab KPM Masuk Daftar Exclude Bansos
Ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi kelayakan penerima PKH dan BPNT, antara lain:
1. Perubahan Kondisi Ekonomi
Hasil pemadanan data Dukcapil dan pemeriksaan lapangan dapat menunjukkan bahwa kondisi ekonomi keluarga mengalami perubahan. KPM yang dinilai tidak lagi masuk kelompok kesejahteraan terbawah atau desil prioritas dapat mengalami perubahan status kepesertaan.
2. Ketidaksesuaian Data Pekerjaan dan Kependudukan
Data anggota keluarga yang tercatat sebagai ASN, TNI, atau Polri dapat menjadi faktor dalam pemeriksaan kelayakan. Informasi penghasilan yang dilaporkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, termasuk penghasilan di atas upah minimum yang berlaku, juga dapat menjadi bahan penilaian.
Apabila terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, KPM dapat meminta klarifikasi melalui pendamping sosial atau dinas sosial setempat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




