17 Juta KK Daftar Perlinsos Digital, Simak Syarat dan Cara Registrasi Ulang Online

RADAR BOGOR – Pendataan keluarga melalui program Perlindungan Sosial atau Perlinsos Digital terus diperluas pemerintah.
Hingga awal November 2026, jumlah masyarakat yang telah mendaftar Perlinsos Digital tercatat mencapai 17 juta kepala keluarga (KK).
Perlinsos Digital ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas data penerima perlindungan sosial sehingga penyaluran bantuan sosial (bansos) dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Masyarakat bisa mengikuti proses registrasi ulang secara mandiri melalui portal resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain itu, warga yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital juga dapat memperoleh pendampingan dari Agen Perlinsos.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui kanal Perlinsos, Bali dan Aceh telah mencapai proyeksi pendataan sebesar 50 persen dari total cakupan populasi KK.
Baca Juga: IPB University Latih 48 Santri Lansia di Purwakarta, Ajarkan Wisata hingga Bikin Eco Enzyme
Sementara itu, sejumlah wilayah lainnya masih terus mencatat perkembangan dalam proses registrasi.
Pemerintah mengimbau masyarakat, terutama keluarga yang membutuhkan perlindungan sosial, untuk memastikan data kependudukan dan informasi keluarganya sudah tercatat. Hal ini penting agar tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pendataan.
Apa Itu Perlinsos Digital?
Perlinsos Digital merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendataan masyarakat sekaligus memperbaiki mekanisme penyaluran perlindungan sosial dengan memanfaatkan teknologi digital.
Melalui program tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk melakukan registrasi ulang dan memperbarui informasi keluarga secara mandiri.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




