Dua Dinas Digabung, Pemkot Bogor Siapkan 4 Bidang DP3A dan DPPKB

RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mengintensifkan persiapan penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Setelah proses tersebut rampung, organisasi perangkat daerah hasil penggabungan akan membawahi 4 bidang pelayanan dalam satu struktur yang lebih terpadu.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyampaikan bahwa penyatuan kedua perangkat daerah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan efisien.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Dedie memimpin apel pagi di Kantor DP3A Kota Bogor, Jalan Ciwaringin, pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan itu sekaligus menjadi sarana untuk memastikan seluruh tahapan persiapan penggabungan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Menurut Dedie, langkah reorganisasi tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan keluarga, perlindungan perempuan, dan pemenuhan hak anak.
"Penggabungan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, terutama di bidang pemberdayaan keluarga serta perlindungan perempuan dan anak," ujar Dedie.
Wali Kota Bogor menjelaskan bahwa penggabungan DP3A dan DPPKB juga merupakan bagian dari penyesuaian kelembagaan pemerintah daerah dengan struktur organisasi pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Lebih lanjut, Dedie menilai penyatuan kedua perangkat daerah akan mengurangi potensi tumpang tindih kewenangan sehingga penanganan berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, terarah, dan efisien.
Dengan struktur yang lebih sederhana, koordinasi antarfungsi diharapkan menjadi lebih optimal tanpa harus menunggu penyelesaian lintas instansi.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur fisik, melainkan juga dari kualitas sumber daya manusia. Oleh sebab itu, penguatan kelembagaan dipandang sebagai langkah penting agar pelayanan publik semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




