
RADAR BOGOR - Keterlambatan penerimaan tunjangan profesi dapat menimbulkan pertanyaan bagi guru PPPK penuh waktu.
Dalam situasi tersebut, langkah pertama yang sebaiknya dilakukan adalah memastikan status penerima dan mencari tahu apakah ada kendala pada data atau proses administrasi.
Guru dapat memulai pemeriksaan melalui operator sekolah untuk memastikan informasi penugasan, beban kerja, dan data pendidikan sudah sesuai.
Baca Juga: 5 Ciri Kampas Ganda Motor Matic Rusak, Warga Bogor Cek di Sini
Jika data telah benar, guru dapat menanyakan perkembangan administrasi kepada dinas pendidikan atau unit yang menangani penyaluran tunjangan.
Ketentuan TPG bagi guru ASND pada 2026 diatur melalui Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, proses verifikasi dan penetapan penerima menjadi bagian penting sebelum pembayaran dilakukan.
Perlu dipahami bahwa dana yang belum masuk tidak otomatis menunjukkan bahwa guru kehilangan haknya.
Sebaliknya, status sebagai PPPK penuh waktu juga tidak berarti pembayaran pasti dilakukan pada tanggal tertentu tanpa memperhatikan proses administrasi.
Guru sebaiknya mencatat tanggal pemeriksaan, menyimpan bukti komunikasi resmi, dan menghindari penyebaran informasi rekening atau dokumen pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.
Baca Juga: Ratusan Siswa SMP di Dramaga Bogor Diduga Keracunan MBG, Ini Gejala yang Dirasakan Korban
Langkah tersebut membantu proses klarifikasi berjalan lebih terarah.***
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




