Bansos PKH BPNT Tahap 4, Ini 3 Penyebab Nama KPM Dicoret

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM beberapa waktu lalu (Instagram @posind_samarinda)

Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM beberapa waktu lalu (Instagram @posind_samarinda)

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 periode Oktober-Desember 2026 berkaitan dengan proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat. Pada akhir Oktober, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali diperiksa untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.

Mengutip dari kanal Youtube  Info Bansos pada Minggu, 25 Oktober 2026, hasil pemeriksaan dapat memengaruhi status kepesertaan, termasuk kemungkinan KPM masuk daftar excludeatau tidak lagi tercantum sebagai penerima. Karena itu, KPM perlu memantau informasi melalui kanal resmi dan membedakan status kepesertaan dengan proses pencairan dana.

Baca Juga: Kaji Potensi Retribusi Parkir di Kota Bogor, Pemkot Libatkan Ahli

Penyebab KPM Masuk Daftar Exclude Bansos

Ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi kelayakan penerima PKH dan BPNT, antara lain:

1. Perubahan Kondisi Ekonomi

Hasil pemadanan data Dukcapil dan pemeriksaan lapangan dapat menunjukkan bahwa kondisi ekonomi keluarga mengalami perubahan. KPM yang dinilai tidak lagi masuk kelompok kesejahteraan terbawah atau desil prioritas dapat mengalami perubahan status kepesertaan.

2. Ketidaksesuaian Data Pekerjaan dan Kependudukan

Data anggota keluarga yang tercatat sebagai ASN, TNI, atau Polri dapat menjadi faktor dalam pemeriksaan kelayakan. Informasi penghasilan yang dilaporkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, termasuk penghasilan di atas upah minimum yang berlaku, juga dapat menjadi bahan penilaian.

Baca Juga: KKS Bansos Tidak Boleh Dipegang Orang Lain, Ini Aturan untuk KPM

Apabila terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, KPM dapat meminta klarifikasi melalui pendamping sosial atau dinas sosial setempat.

3. Komponen PKH Tidak Lagi Memenuhi Ketentuan

Penerima PKH harus memenuhi kriteria komponen yang ditetapkan, mulai dari ibu hamil, balita, anak yang masih bersekolah, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas berat.

Contohnya, anak yang menjadi komponen bantuan telah lulus SMA dan tidak ada anggota keluarga lain yang memenuhi persyaratan. Kondisi tersebut dapat memengaruhi status kepesertaan PKH.

Baca Juga: Bodi Belakang Yamaha Vega ZR Oleng Saat Menikung? Bisa Jadi Bosh Arm Sudah Oblak

Cara Memeriksa Status Bansos PKH BPNT Tahap 4

KPM dapat memantau status bantuan melalui dua cara berikut.

Memantau SIKS-NG melalui Pendamping Sosial

KPM dapat meminta pendamping sosial memeriksa perkembangan data melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Salah satu status yang perlu diperhatikan adalah Standing Instruction (SI). Namun, status tersebut berkaitan dengan tahapan penyaluran dan tidak otomatis berarti saldo KKS sudah masuk.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT hingga PIP, Ini Update Penyaluran Akhir Oktober 2026

Mengecek Situs Cek Bansos

Informasi kepesertaan dapat diperiksa melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Jika terdapat perubahan status atau ketidaksesuaian data, KPM dapat berkoordinasi dengan pendamping sosial atau dinas sosial setempat.

Waktu yang Disarankan untuk Cek Saldo KKS

Setelah memperoleh informasi mengenai perkembangan penyaluran, KPM dapat memeriksa saldo KKS melalui ATM atau layanan perbankan resmi.

Pengecekan dapat dilakukan sekitar pukul 09.00 pagi atau malam hari untuk menghindari jam ramai dan mengurangi antrean. Meski demikian, waktu tersebut tidak menjamin jaringan selalu stabil.

Baca Juga: Bogor Bersih 2026 Masuk Tahap Krusial, 90 Juri Kehormatan bakal Sambangi Finalis Besok

Saldo yang belum bertambah juga tidak otomatis berarti bantuan dibatalkan karena penyaluran dapat berlangsung bertahap. KPM perlu membedakan status kepesertaan, tahapan administrasi, dan dana yang benar-benar masuk ke rekening.

Dengan memantau Cek Bansos dan berkoordinasi dengan pendamping sosial, KPM dapat memperoleh informasi yang lebih sesuai mengenai status PKH dan BPNT tahap 4 pada akhir Oktober 2026.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Info Bansos
bpnt kpm bansos Tahap 4 pkh