Kapan Pendaftaran Digital Bansos Perlinsos Dibuka? Target 50 Juta KPM, Cek Syarat IKD 

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 11:28 WIB
Ilustrasi pendaftaran bansos melalui perlinsos (YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi pendaftaran bansos melalui perlinsos (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap meluncurkan proyek nasional Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial) bansos. 

Dikutip dari YouTube Info Bansos, ekosistem baru ini ditargetkan mampu melayani data registrasi hingga 50 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos secara transparan dan akurat.

Melalui portal ini, seluruh penyaluran bansos reguler hingga subsidi energi akan terintegrasi dalam satu pintu untuk mencegah pemotongan liar dan salah sasaran.

Baca Juga: Update 5 Bansos Disalurkan Jelang Penutupan Tahap 3, KPM Exclude Bisa Cair Lagi

Bagi warga yang saat ini sudah menjadi penerima aktif bansos PKH atau BPNT dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tidak perlu mengisi formulir pendaftaran dari awal. 

Namun, ada syarat penting yang wajib dipenuhi untuk mengakses portal digital:

• Sistem Login Single Sign-On: Akses portal Perlinsos menggunakan NIK dan PIN IKD resmi untuk memverifikasi akun secara mandiri dan memantau status bantuan maupun fitur aduan.

• Agen Perlinsos: Solusi Bagi Lansia, Disabilitas & Warga Tanpa Smartphone

Untuk memastikan warga rentan dan lansia yang tidak memiliki smartphone tidak tertinggal, pemerintah menghadirkan gerakan nasional Agen Perlinsos:

Baca Juga: Jangan Sampai Gagal Gara-Gara Sepele, Cek 7 Dokumen Ini Sebelum Daftar CPNS

• Masyarakat Umum Bisa Daftar: Ketua RT/RW, relawan desa, dan warga umum dapat mendaftar resmi menjadi Agen Perlinsos melalui portal agenperlinsos.go.id.

• Tugas Gotong Royong Digital: Agen bertugas secara sukarela mendampingi, mendata, dan memverifikasi warga di lingkungan sekitar agar terdaftar ke dalam sistem tanpa dipungut biaya (gratis).

Seiring maraknya informasi mengenai Portal Perlinsos, masyarakat diimbau untuk mewaspadai tautan (link) hoaks atau aplikasi tiruan yang beredar di media sosial:

1. Biaya Pendaftaran    Seluruh proses registrasi dan verifikasi 100% GRATIS tanpa pungutan biaya.

2. Situs Pendaftaran Mandiri    Akses resmi pendaftaran hanya melalui laman Kemensos di perlindungan.go.id.

3. Situs Pendaftaran Agen    Pendaftaran resmi Agen Perlinsos hanya melalui agenperlinsos.go.id.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Jawa Barat Tumbuh 7,62 Persen, APBN Catat Surplus Rp19,88 Triliun

4. Kerahasiaan Data    Dilarang keras memberikan PIN IKD, foto KTP, atau kode OTP kepada pihak tidak dikenal.

5. Lokasi Aktivasi IKD    Aktivasi IKD hanya dilakukan secara gratis di Kantor Disdukcapil atau Kantor Kecamatan setempat.

Persiapkan dokumen kependudukan dan lakukan aktivasi IKD lebih awal di kantor kecamatan, atau Disdukcapil terdekat agar proses verifikasi pada Portal Perlinsos berjalan lancar.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : Youtube Info Bansos
bpnt kpm bansos perlinsos pkh