Cukup KTP dan Scan Wajah Daftar Bansos Digital Perlinsos 2027, Cek Kriteria KPM

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 14:43 WIB
Ilustrasi pendaftaran bansos menggunakan kartu identitas KTP (YouTube Pusdatin Kesos)
Ilustrasi pendaftaran bansos menggunakan kartu identitas KTP (YouTube Pusdatin Kesos)

RADAR BOGOR - Pemerintah terus mematangkan skema penyaluran bansos digital melalui Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial). 

Dikutip dari YouTube Sukron Channel, sistem baru yang memanfaatkan integrasi data kependudukan ini, memungkingkan warga mendaftar secara mandiri hanya menggunakan KTP dan verifikasi pindaian wajah (scan wajah).

Pelaksanaan sistem ini akan menjadi acuan utama penetapan penerima bansos seperti PKH dan BPNT untuk periode mendatang.

Baca Juga: KPM Simak Baik-baik, 4 Alasan Valid Bansos PKH-BPNT Terhenti Otomatis

Proses pengusulan dapat dilakukan secara mandiri dari HP atau dengan bantuan petugas di wilayah setempat:

1. Aktivasi Akun IKD: Minta pembuatan kata sandi/aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor desa, kelurahan, atau Disdukcapil setempat.

2. Login Portal Resmi: Masuk ke portal Perlinsos menggunakan akun IKD. Pilih jenis bantuan (PKH/BPNT) dan masukkan nomor rekening jika memilikinya.

3. Bantuan Agen Perlinsos: Bagi warga yang tidak memiliki smartphone, pendaftaran dapat dibantu oleh Agen Perlinsos, pendamping PKH, atau kader desa dengan melakukan pindaian wajah secara langsung.

Sistem Perlinsos secara otomatis terhubung dengan database BPN, Samsat, PLN, dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Berikut faktor yang menyebabkan pengusulan langsung tertolak:

Baca Juga: Hindari 4 Kesalahan Sepele Ini agar Bansos PKH dan BPNT Tidak Terblokir

• Peringkat Ekonomi Berada di atas Desil 4 (Desil 5 ke atas otomatis ditolak).

• Penggunaan Listrik    Daya di atas 900 VA atau konsumsi listrik melebihi batas rata-rata per kapita.

• Kepemilikan Aset    Memiliki kendaraan roda 4 atau kepemilikan sertifikat tanah/bangunan lebih dari satu.

• Status Pekerjaan    Terdata sebagai ASN, TNI, Polri, PPPK, atau pekerja berpenghasilan di atas UMR.

• Pendapatan Keluarga Total pendapatan per kapita dalam 1 Kartu Keluarga melebihi ambang batas kemiskinan.

Baca Juga: HPPMI dan Pemuda Lira Gelar Syukuran di Depan Kantor BPN Bogor, Sembelih Dua Kambing

• Kendaraan Bermotor Kepemilikan kendaraan bermotor yang terdeteksi melebihi batas wajar dalam satu KK.

Persiapkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari sekarang, untuk mempermudah pemutakhiran data dan kelancaran akses bansos di periode mendatang.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube SUKRON CHANNEL
ktp bpnt bansos perlinsos pkh