RADAR BOGOR - Salah satu bansos yang disalurkan pada September 2026 ini adalah bantuan tambahan pangan berupa beras 30 kg, sebagaimana dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos.
Pemerintah menyalurkan bansos beras dengan tujuan agar masyarakat miskin dan rentan bisa memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari.
Pada bulan September ini, sejumlah wilayah mulai terpantau adanya penyaluran bantuan beras, termasuk di daerah Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 Hampir Selesai, KPM Kriteria Ini Bisa Cair Dobel di Tahap 4
Lantas, siapa yang berhak menerima bantuan tambahan pangan tersebut? Berikut penjelasannya.
Penerima Bansos Beras
Pemerintah telah menetapkan bawa penerima bantuan beras adalah masyarakat yang masuk ke dalam kelompok desil rendah, yaitu satu sampai empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan kata lain, masyarakat yang berada di desil tinggi, yaitu lima hingga sepuluh tidak berhak untuk menerima bantuan tersebut, karena dinilai sudah mampu secara ekonomi.
Baca Juga: Siapa Saja Petugas Agen Perlinsos? Simak 7 Bansos Tunai dan Non Tunai Cair
Oleh karena itu, bagi masyarakat dengan desil rendah bisa menunggu penyaluran bantuan beras disalurkan pemerintah, mengingat pendistribusian bansos ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2026.
Cara Cek Desil Penerima Bansos Beras
Bagi yang mengecek mengecek desil untuk menentukan apakah menerima bansos beras atau tidak bisa menggunakan laman resmi dari Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Digitalisasi Bansos Oktober, PKH, BPNT hingga PBI-JKN Masuk Portal Perlinsos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser.
- Masukan NIK KTP dengan baik dan benar.
- Isi verifikasi (captcha).
- Klik "Cari Data".
- Tunggu sampai informasi seputar desil dimunculkan oleh sistem.***
Sumber : YouTube Diary bansos