5 Bansos Ini Cair Beruntun, Ada PKH Susulan hingga Beras 30 Kg

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 20:56 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @kecamatan_kembangbahu)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @kecamatan_kembangbahu)

RADAR BOGOR - Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih memasuki tahap penyaluran hingga akhir September 2026. Setidaknya ada lima jenis bantuan yang disebut masih dapat diterima masyarakat melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia, mulai dari PKH dan BPNT susulan hingga PIP, bantuan beras 30 kg, serta BLT Dana Desa.

Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Senin, 21 September 2026, penyaluran tersebut memiliki jadwal, mekanisme, serta kriteria penerima yang berbeda. Karena itu, tidak semua KPM akan menerima seluruh bantuan dengan waktu dan nominal yang sama.

Baca Juga: Siapa Penerima Bansos Beras 30 Kg September 2026? Begini Cara Mengeceknya

Berikut rincian lima bantuan yang perlu diketahui hingga 30 September 2026.

1. PKH Tahap 3 Termin Susulan

Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dengan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 masih mencakup penyaluran susulan bagi KPM tertentu.

Penyaluran ini ditujukan antara lain bagi KPM yang belum menerima bantuan pada termin pertama, hasil validasi baru, pemutakhiran data, maupun penerima yang mengalami peralihan.

Baca Juga: Santri Ponpes Nurani Kota Bogor Borong Emas di Kejuaraan Silat Nasional

Nominal yang diterima setiap keluarga tidak sama karena disesuaikan dengan komponen PKH yang dimiliki. Dalam sejumlah kasus, saldo yang masuk dapat mencapai Rp1.125.000 untuk akumulasi komponen tertentu selama periode tersebut.

2. BPNT atau Program Sembako Susulan

Bantuan berikutnya adalah Program Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Untuk periode tiga bulan tersebut, nilai bantuan mencapai Rp600.000. Penyaluran dapat dilakukan melalui KKS dari Bank Mandiri maupun BRI.

Baca Juga: Final Sepak Bola Tarkam Kades Cup di Lulut Klapanunggal Bogor Diwarnai Baku Hantam

KPM yang masuk melalui proses validasi baru juga berpotensi menerima pencairan secara rapel. Artinya, nominal yang diterima dapat berbeda dengan KPM yang sebelumnya sudah memperoleh bantuan secara reguler.

“Dicairkan melalui KKS Bank Mandiri dan BRI, dengan potensi nominal dobel atau rapelan bagi KPM validasi baru,” ungkap narator melalui kanal Youtube Info Bansos.

3. PIP Termin 2 dan 3

Program Indonesia Pintar (PIP) juga termasuk bantuan yang penyalurannya masih berlangsung untuk siswa yang memenuhi ketentuan.

Baca Juga: Bansos Tahap 3 Hampir Selesai, KPM Kriteria Ini Bisa Cair Dobel di Tahap 4

Penerima PIP mencakup peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang tercantum dalam SK nominasi serta telah melakukan aktivasi rekening SimPel atau Simpanan Pelajar.

Besaran bantuan berdasarkan jenjang pendidikan adalah:

Pencairan PIP tidak otomatis diterima seluruh siswa. Peserta didik harus masuk dalam daftar penerima sesuai ketentuan dan memenuhi proses administrasi rekening yang ditetapkan.

Baca Juga: Unggah Foto Pernikahan, Andre Taulany Kena Rujak Netizen

4. Bantuan Beras 30 kg

Selain bantuan tunai dan saldo KKS, terdapat bantuan pangan berupa beras yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Untuk periode tiga bulan, bantuan tersebut dapat disalurkan sekaligus sehingga totalnya mencapai 30 kilogram.

Penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan transporter daerah. Penerima perlu memiliki surat undangan yang dilengkapi barcode untuk mengambil bantuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: PPPK Dosen 2026: 7 Hal yang Wajib Dicek Sebelum Percaya Informasi Pengangkatan PNS

Bantuan beras ini ditujukan kepada penerima manfaat dalam kelompok desil 1 hingga 4 sesuai data yang digunakan dalam penyaluran.

5. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa merupakan bantuan yang bersumber dari anggaran desa dan memiliki mekanisme berbeda dari PKH maupun BPNT.

Sasarannya adalah keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem dan belum tercakup dalam bantuan reguler seperti PKH atau BPNT.

Baca Juga: Bansos Tahap 3 Hampir Selesai, KPM Kriteria Ini Bisa Cair Dobel di Tahap 4

Nominal BLT Dana Desa dapat berbeda sesuai kebijakan dan mekanisme pencairan di masing-masing desa. Dalam kondisi tertentu, bantuan dapat dirapel dengan nominal yang disebut mencapai Rp600.000.

Karena bersumber dari anggaran desa, penerima dan waktu pencairannya perlu mengikuti penetapan serta mekanisme yang berlaku di wilayah masing-masing.

Tidak Semua KPM Menerima Lima Bantuan

Kelima bantuan tersebut memiliki basis data, sasaran, dan mekanisme penyaluran yang berbeda. Karena itu, adanya beberapa bantuan yang disalurkan dalam periode berdekatan tidak berarti satu KPM otomatis menerima semuanya.

Baca Juga: Viral Video A Day in My Live di Leuwiliang Bogor, Polisi Ungkap 2 Pelaku Produksi 20 Konten Asusila

PKH dan BPNT berkaitan dengan data penerima bansos, PIP ditujukan bagi peserta didik yang memenuhi persyaratan, bantuan beras memiliki daftar penerima tersendiri, sedangkan BLT Dana Desa ditetapkan melalui mekanisme di tingkat desa.

KPM dapat memastikan informasi pencairan sesuai bantuan yang menjadi haknya melalui saluran resmi dan memperhatikan status data masing-masing.

Untuk bantuan yang disalurkan melalui rekening, pengecekan dapat dilakukan setelah terdapat informasi pencairan atau transaksi masuk, sedangkan bantuan melalui PT Pos mengikuti undangan dan jadwal pengambilan yang ditetapkan.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Info Bansos
beras 30 kg bpnt pip bansos pkh