Update 8 Hari Lagi Bansos PKH BPNT Tahap 3 Berakhir, KPM Ini Cair Dobel di Tahap 4 

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 13:51 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT (Instagram @bdg.kec_babakanciparay)
Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT (Instagram @bdg.kec_babakanciparay)

RADAR BOGOR - Penyaluran bansos tahap ketiga untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 kini memasuki batas akhir. 

Dikutip dari YouTube Cek Bansos, tinggal menyisakan waktu 8 hari sebelum cut off pelaporan, pendamping PKH dan TKSK di seluruh Indonesia bersiap menuntaskan penyaluran bansos sebelum melangkah ke tahap keempat (Oktober, November, Desember).

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusdatin melalui sistem SIKS-NG, berikut update lengkap mengenai persentase pencairan, kategori KPM penerima bansos dobel, serta aturan baru pendaftaran ulang Perlinsos.

Baca Juga: Liburan Edukatif di Bogor, Kuntum Farmfield Ajak Anak Kenal Hewan dan Dunia Pertanian

Penyaluran bansos tahap ketiga secara nasional telah menunjukkan progres signifikan:

• Program Keluarga Harapan (PKH): Mencapai 85%. Sisa 15% dialokasikan khusus untuk PKH validasi sistem dan pemegang kartu KKS baru.

• Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Mencapai 87%. Sisa 13% dialokasikan untuk BPNT validasi sistem dan KKS baru.

Bagi KPM lama yang bantuan sosialnya belum cair atau statusnya belum berubah, disarankan untuk segera berkoordinasi dengan pendamping sosial untuk melakukan pengecekan data di SIKS-NG agar mengetahui kendala teknis yang terjadi.

Ada kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu.

Baca Juga: 10 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Saat Berkendara di Cuaca Panas, Cegah Mobil Bermasalah

Pada pencairan tahap keempat mendatang, KPM kategori ini dipastikan akan menerima pencairan bantuan secara dobel (combo).

KPM yang berhasil masuk dalam data PKH Validasi atau BPNT Validasi baru di tahap ketiga.

Data bayar dan final closing pada SIKS-NG telah terupdate dan resmi disetujui.

KPM yang sebelumnya hanya menerima satu jenis bantuan (misal: hanya BPNT) kini resmi terdaftar sebagai penerima kombo (PKH + BPNT), sehingga nominal bantuan yang diterima pada tahap keempat akan disesuaikan dengan komponen tambahan tersebut.

Menjawab pertanyaan terbanyak dari para KPM mengenai pendaftaran ulang, pihak Kemensos menegaskan seluruh penerima aktif PKH dan BPNT wajib melakukan pendaftaran ulang dan pembaruan data melalui portal Perlinsos.

Pendaftaran secara nasional mulai diberlakukan pada bulan Oktober, November, dan Desember 2026.

Para pendamping PKH di seluruh wilayah ditugaskan menjadi agen Perlinsos, untuk membantu KPM yang mengalami kendala teknis saat mendaftar.

Baca Juga: 5 Bansos Cair Beruntung hingga 30 September 2026, Cek Rekening Sebelum Hangus

Data ini digunakan untuk persiapan pencairan bansos tahun 2027, yang akan disinkronisasikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemutakhiran data ini menjadi syarat utama bagi KPM, untuk bisa melanjutkan kepesertaan bansos dan berpeluang menerima skema subsidi digital hingga estimasi Rp5.400.000 di tahun 2027.

Bagi KPM yang sudah menyelesaikan pendaftaran di portal Perlinsos, langkah selanjutnya adalah menunggu proses verifikasi ulang dari petugas di wilayah masing-masing.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : Youtube Cek Bansos
bpnt kpm bansos perlinsos pkh