RADAR BOGOR - Masa aktif pencairan bansos Tahap 3 kini tinggal tersisa 8 hari sebelum memasuki periode cut off pelaporan oleh para pendamping sosial (PKH dan TKSK) ke Kementerian Sosial.
Berdasarkan data pemantauan Kemensos dan Pusdatin, berikut adalah progres penyaluran bansos nasional:
• PKH (Program Keluarga Harapan): Penyaluran sudah mencapai 85%. Sisa 15% mencakup alokasi untuk pemilik KKS baru dan penerima PKH validasi by system.
Baca Juga: Unggah Foto Pernikahan, Andre Taulany Kena Rujak Netizen
• BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai): Penyaluran nasional telah menyentuh angka 87%, menyisakan 13% untuk pemegang KKS baru dan BPNT hasil validasi.
Dilansir dari YouTube Erabaru Bansos, jika bansos Anda belum cair dan statusnya belum ada perubahan, segera berkoordinasi dengan pendamping PKH atau operator SIKS-NG di desa/kelurahan setempat untuk mengecek kendala data Anda.
Ada kabar gembira bagi KPM kategori khusus yang berhasil masuk ke dalam daftar PKH Validasi maupun BPNT Validasi by system pada bulan Agustus/September.
Data bayar di aplikasi SIKS-NG pada menu final validation telah terupdate.
Baca Juga: Viral Video A Day in My Live di Leuwiliang Bogor, Polisi Ungkap 2 Pelaku Produksi 20 Konten Asusila
KPM yang memenuhi kriteria (misalnya penerima BPNT murni yang memiliki komponen anak sekolah atau balita) berpotensi menerima pencairan kembali atau rapelan pada Tahap 4 (alokasi Oktober, November, Desember).
Bagi KPM yang telah melalui proses asesmen oleh pendamping sosial untuk Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), pemerintah menyiapkan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta pada Tahap 4 untuk mendorong kemandirian ekonomi (graduasi mandiri).
Mulai bulan Oktober, November, hingga Desember, pemerintah memulainya secara nasional program pendaftaran dan pemutakhiran data melalui Perlinsos (Perlindungan Sosial).
Langkah ini dilakukan untuk mensinkronisasikan data penerima manfaat menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Seluruh pendamping PKH akan bertindak sebagai agen Perlinsos yang siap membantu KPM dalam proses pendaftaran.
Baca Juga: Kabar Bahagia 6 Bansos Mulai Dicairkan, Cek Daftar Penerima dan Syaratnya di Sini
Seluruh KPM PKH dan BPNT aktif diwajibkan melakukan pemutakhiran data ini.
Salah satu syarat penting yang harus disiapkan oleh KPM adalah pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada ponsel masing-masing.
Sistem ini disiapkan agar penyaluran bansos digital mulai tahun 2027 berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, termasuk potensi wacana tambahan bantuan subsidi digital hingga Rp5,4 juta per KPM.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube ERABARU BANSOS