Bansos PKH BPNT Exclude Masih Bisa Cair, Ini 3 Penyebab yang Perlu Dicek

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 17:15 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @kecamatan_kembangbahu)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @kecamatan_kembangbahu)

RADAR BOGOR - Tidak menerima pencairan bantuan sosial (bansos) pada periode berjalan tidak selalu berarti nama KPM sudah dicoret untuk selamanya. Ada sejumlah kondisi yang membuat bantuan tertahan atau tidak masuk dalam penyaluran, tetapi statusnya masih dapat ditindaklanjuti setelah data yang menjadi penyebabnya diperbaiki.

Hal ini terutama perlu diperhatikan KPM yang mendapati perubahan status kepesertaan secara tiba-tiba. Daripada hanya menunggu pencairan berikutnya, penerima dapat meminta penjelasan mengenai kondisi datanya kepada pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa maupun kelurahan.

Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Selasa, 22 September 2026, beberapa persoalan bahkan berkaitan dengan perubahan kondisi data, bukan semata-mata karena KPM tidak lagi memenuhi ketentuan penerima.

Baca Juga: Tes POLTEKPIN Tidak Berhenti di CAT, Ada Tes Kesehatan hingga Kesamaptaan

Perubahan Desil Dapat Memengaruhi Kepesertaan

Salah satu hal yang perlu diperiksa adalah posisi desil dalam data kesejahteraan. KPM yang sebelumnya berada pada kelompok desil 1 sampai 4 dapat mengalami perubahan hasil pemutakhiran sehingga masuk ke kelompok desil yang lebih tinggi.

Perubahan tersebut dapat berpengaruh terhadap kelayakan menerima bantuan. Namun, apabila kondisi data kemudian berubah dan hasil pemutakhiran menempatkan keluarga kembali pada kelompok yang sesuai, kepesertaan dapat diproses kembali.

KPM yang merasa kondisi datanya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan. Pengusulan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, kemudian data akan melalui tahapan pemeriksaan sebelum hasilnya digunakan dalam penetapan berikutnya.

Baca Juga: Cek Proyek GOR Pajajaran Senilai Rp32 Miliar, DPRD Kota Bogor Minta Kontraktor Kejar Target

Data Keluarga yang Belum Sinkron Juga Perlu Diperiksa

Tidak munculnya komponen PKH dalam data juga dapat berdampak pada pencairan. Misalnya, terdapat anggota keluarga yang masih bersekolah tetapi informasi tersebut belum terbaca secara selaras antara data pendidikan dan sistem bantuan.

Dalam keadaan seperti ini, persoalannya bukan sekadar dana belum masuk, tetapi data yang menjadi dasar pemberian PKH perlu dipastikan terlebih dahulu.

“Biasanya terjadi karena data di Dapodik dan DTKS belum sinkron (misalnya memiliki anak sekolah tetapi komponen belum terbaca sistem). Bantuan dapat cair kembali setelah data tersinkronisasi,” ungkap narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.

Baca Juga: POLTEKPIN Masuk Sekolah Kedinasan 2026: Sediakan 250 Formasi, Berapa Peluangnya?

Ada Catatan Game Online Terlarang dalam Data

Kondisi tersebut dapat menyebabkan bantuan tidak disalurkan. Apabila KPM menilai terdapat kekeliruan pada data tersebut, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme sanggah.

Prosesnya perlu disampaikan melalui pihak desa atau kelurahan dengan melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan. Salah satu langkah yang disebutkan dalam informasi tersebut adalah penutupan rekening yang menjadi sumber indikasi, kemudian bukti penutupan digunakan dalam proses pengajuan sanggah kepada pihak terkait.

Lima Bantuan Masih Berjalan hingga Akhir September

Di tengah adanya KPM yang belum menerima bantuan, beberapa program masih berada dalam rangkaian penyaluran hingga akhir September 2026.

Baca Juga: Kabar Bansos Hari Ini: Saldo PKH dan BPNT Tahap 3 Terpantau Cair

PKH dan BPNT Susulan

PKH dan BPNT untuk penyaluran susulan tahap ketiga masih menjadi bagian dari bantuan yang dapat diterima KPM yang memenuhi ketentuan dan sudah masuk dalam data penyaluran.

PIP untuk Siswa yang Sudah Aktivasi Rekening

Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih menjadi salah satu bantuan yang prosesnya berlangsung. Penerima yang sudah ditetapkan dan telah melakukan aktivasi rekening SimPel dapat mengecek kembali status pencairannya.

Bantuan Beras 30 Kilogram

Bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram juga masih disalurkan dengan jadwal yang dapat berbeda antarwilayah.

Baca Juga: Business Coaching, 10 UMKM Bogor Utara Dapat Pendampingan Usaha dari LAZ Rabbani

BLT Dana Desa

BLT Dana Desa termasuk bantuan lain yang pencairannya masih berlangsung di sejumlah wilayah. Penerima yang desanya belum menyelesaikan penyaluran untuk periode triwulan ketiga masih dapat menunggu proses sesuai jadwal desa.

Jangan Hanya Menunggu Jika Status Bansos Berubah

KPM yang sebelumnya rutin menerima bantuan tetapi tiba-tiba tidak memperoleh pencairan perlu mengetahui terlebih dahulu apa yang terjadi pada datanya. Perubahan desil, komponen PKH yang belum terbaca, maupun adanya catatan tertentu dapat memberikan dampak berbeda terhadap kepesertaan.

Baca Juga: TP PKK Kota Bogor Gandeng RRI, Perkuat Sinergi Penyebarluasan Informasi Program Pemerintah

Pemeriksaan melalui pendamping sosial atau operator SIKS-NG dapat menjadi langkah awal untuk mengetahui penyebabnya. Jika ditemukan data yang tidak sesuai, KPM dapat menempuh jalur pembaruan atau sanggah berdasarkan persoalan yang ditemukan.

Sementara itu, KPM yang sudah tercatat dalam penyaluran susulan tetap perlu memperhatikan perkembangan pencairan karena beberapa bantuan masih berproses sampai akhir September 2026.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube Diary bansos
bpnt kpm bansos pkh