RADAR BOGOR - Selain isu belum adanya kepastian resmi soal BLT Kesra 2026, pendamping PKH Achmad Haris Efendy juga mengungkap adanya modus penipuan yang memanfaatkan momen ramainya informasi BLT Kesra ini.
Modus tersebut berupa penyebaran tautan atau link palsu yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.
Modus Link Pengecekan Penerima BLT Kesra
Baca Juga: BLT Kesra 2026 Belum Ada Kepastian Resmi, Ini Penjelasan Pendamping PKH
Menurut Achmad Haris Efendy dalam YouTube pribadinya Ach Haris Efendy, beberapa warga melaporkan menerima pesan melalui WhatsApp yang mengarahkan untuk mengklik tautan tertentu guna mengecek status penerima BLT Kesra.
"Kemarin ada link seperti itu... jadi ada yang seperti itu di-share. Nah, ada yang menekan link itu. Jadi di WA-nya ditekan, habis itu dia diminta memasukkan nama lengkap, nomor induk kependudukan, alamat, dan sebagainya," jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa mengisi data pribadi lengkap melalui tautan semacam itu sangat berisiko dan bisa menjerumuskan korban ke dalam penipuan.
Baca Juga: Bukti Pencairan Susulan BPNT dan PKH Tahap 3 Masih Berlangsung, Ini Daftarnya
"Jika Anda mengisi identitas lengkap, Bapak, Ibu, ya, nah itu bisa jadi Anda sudah terjerumus pada penipuan. Karena Bapak Ibu sekarang banyak sekali modus penipuan," ungkapnya.
Data Pribadi Berisiko Disalahgunakan
Ia menjelaskan bahwa data pribadi yang telah diisi berpotensi disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk berbagai kepentingan ilegal.
Baca Juga: Sudah Terdaftar PKH atau BPNT, Masih Perlu Daftar Perlinsos? Ini Jawabannya
"Begitu identitasnya diisi, sehingga identitas Anda yang sudah diisi itu ternyata disalahgunakan, entah untuk judi online, entah untuk pinjaman online, atau lain sebagainya yang menghasilkan uang dengan menjual identitas diri," paparnya.
Pemerintah Tidak Pernah Sebar Link Semacam Itu
Achmad Haris Efendy menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menyebarkan tautan pendaftaran atau pengecekan bansos melalui pesan pribadi seperti WhatsApp.
Baca Juga: Persiapan Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober-Desember, Ini Kategori KPM yang Diproses Duluan
"Perlu saya sampaikan di sini bahwasanya dari informasi dari pemerintah, itu tidak pernah sama sekali membuka link yang seperti itu. Apalagi dia mengatasnamakan pemerintah," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan saling menyalahkan terkait isu ini, karena bisa jadi ada pihak yang sengaja memancing kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Jadi nanti kalau Anda disuruh untuk menekan, memasukkan identitas dan sebagainya, jangan diisi, jangan mau ya. Karena nanti bisa jadi identitas Anda disalahgunakan oleh orang lain," pesannya.
Baca Juga: KPM Desil 1-4 Berbahagia, Bansos Tambahan Ini Disalurkan hingga Akhir 2026
Konsultasi ke Pendamping Bansos Jika Ragu
Sebagai langkah antisipasi, ia menyarankan masyarakat yang menerima informasi mencurigakan terkait bansos untuk berkonsultasi langsung dengan pendamping bansos setempat atau ke kantor desa maupun kelurahan.
"Jika Anda tidak paham, jika Anda tidak tahu, silakan konsultasi ke pendamping bansos Anda masing-masing ya. Bisa ke desa atau kelurahan juga. Silakan nanti untuk memastikan kebenarannya agar nanti tidak salah paham," pungkasnya.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Ach Haris Efendy