Bansos Tahap 4 Makin Dekat, KPM Ini Berpeluang Dapat PKH dan BPNT

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @pemkotkediri)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @pemkotkediri)

RADAR BOGOR - Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 masih berlangsung. Secara nasional, realisasi penyaluran disebut sudah mencapai sekitar 85 persen untuk PKH dan 87 persen untuk BPNT.

Mengutip dari kanal Youtube Cek Bansos pada Rabu, 23 Setember 2026, menjelang berakhirnya periode tahap 3, KPM yang bantuannya belum masuk perlu memastikan status data masing-masing. Sementara itu, sejumlah KPM dengan kategori validasi sudah mulai masuk dalam proses untuk penyaluran tahap 4.

Penyaluran Bansos Tahap 3 Capai 85-87 Persen

Realisasi penyaluran tahap 3 disebut telah mencapai 85 persen untuk PKH dan 87 persen untuk BPNT. Waktu yang tersisa sebelum cut-off pelaporan juga semakin terbatas. Karena itu, penerima lama yang belum mendapatkan bantuan atau belum melihat perubahan status perlu mengecek kembali posisi datanya melalui SIKS-NG.

Baca Juga: TKD dan DBH Dipangkas, DPRD Bogor Soroti Potensi Pajak Vila di Kawasan Puncak

Pengecekan tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat kendala administrasi atau perubahan pada data penerima yang membuat bantuan belum tersalurkan.

PKH dan BPNT Validasi Berpeluang Cair Dobel

Selain KPM reguler, terdapat penerima dengan kategori PKH Validasi maupun BPNT Validasi yang datanya telah muncul dalam sistem SIKS-NG. Di sejumlah wilayah, proses pencairannya juga mulai berjalan.

Jika status penerima tercatat sebagai penerima PKH sekaligus BPNT, kedua jenis bantuan tersebut dapat disalurkan pada periode tahap 4. Dengan demikian, pencairannya dapat terlihat sebagai dana yang masuk secara bersamaan.

Baca Juga: Menko PMK Pratikno Ungkap Fokus Ratas Pendidikan Gratis di Istana

Total dana yang masuk ke rekening KPM bisa berbeda-beda karena mengikuti bantuan serta komponen PKH yang dimiliki. Artinya, setiap penerima tidak selalu mendapatkan nominal yang sama.

Penerima Bansos Diminta Memperbarui Data Lewat Perlinsos

Mulai Oktober 2026, penerima aktif PKH dan BPNT maupun masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos akan diarahkan untuk memperbarui atau mengajukan data melalui portal Perlinsos.

“Mulai bulan Oktober, seluruh penerima aktif (PKH/BPNT) maupun warga yang belum pernah mendapat bansos diwajibkan untuk memperbarui dan mendaftarkan ulang datanya melalui portal Perlinsos,” jelas narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.

Baca Juga: Ikut-ikutan Teman Berujung Juara, Gisella Aurelia Piter Raih Juara 2 Duta Genre Bogor

Proses ini menjadi bagian dari persiapan pemutakhiran data untuk penyaluran bansos 2027 yang akan disinkronkan dengan data sosial ekonomi nasional.

Artinya, KPM lama tetap perlu memperhatikan proses pemutakhiran meskipun sudah tercatat sebagai penerima. Sementara warga yang belum menerima bansos dapat memasukkan data melalui mekanisme yang tersedia.

Pendamping PKH Bantu Proses Pendaftaran

Masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan sistem digital akan dibantu melalui pendamping PKH di daerah. Pendamping dapat membantu proses pendaftaran maupun pemutakhiran data agar informasi yang dimasukkan sesuai.

Baca Juga: 3 Bansos Ini Dikabarkan Akan Disalurkan Lewat PT Pos Indonesia di Tahap 4 2026

Namun, melakukan pendaftaran atau memperbarui data tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos. Data tetap harus melalui proses verifikasi dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Persiapan Menuju Tahap 4

Dengan penyaluran tahap 3 yang mendekati batas akhir, KPM perlu memastikan status bantuan sebelum memasuki periode Oktober-Desember.

KPM yang belum cair dapat mengecek kendala melalui SIKS-NG, sedangkan penerima aktif perlu memperhatikan pemutakhiran data melalui Perlinsos mulai Oktober. Bagi penerima kategori validasi, perkembangan status data juga perlu dipantau karena sebagian sudah masuk proses penyaluran tahap 4.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Cek Bansos
bpnt bansos tahap 3 Tahap 4 pkh