RADAR BOGOR - Status exclude pada penerima (bantuan sosial) bansos PKH dan BPNT tidak selalu berarti bantuan berhenti secara permanen. Dalam kondisi tertentu, bantuan masih dapat kembali diproses, terutama jika status berubah akibat kenaikan desil atau adanya indikasi aktivitas game online terlarang yang kemudian dapat diklarifikasi melalui mekanisme sanggah.
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Rabu, 23 September 2026, masyarakat juga perlu mengetahui sistem Perlinsos yang mulai diperluas pada Oktober. Sistem ini memungkinkan pengajuan bantuan secara digital melalui HP dengan proses pemeriksaan data kependudukan dan kondisi ekonomi keluarga.
Baca Juga: Warga Bogor Catat, 3 Rekomendasi Bisnis yang Tidak Pernah Sepi Pembeli
Penyebab Bansos Berstatus Exclude
Status exclude dapat muncul setelah dilakukan pembaruan dan pemadanan data penerima. Dalam proses pemadanan data, terdapat beberapa kondisi yang dapat membuat KPM tidak lagi masuk daftar penerima, antara lain:
Perubahan Desil Kesejahteraan
Keluarga dapat mengalami perubahan posisi desil setelah data kesejahteraan diperbarui. Jika desil naik atau tidak lagi masuk dalam kelompok sasaran, bantuan dapat dihentikan.
Indikasi Game Online Terlarang
Data penerima yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas game online terlarang dapat terkena penghentian bantuan. Data tersebut kemudian dapat diajukan untuk klarifikasi melalui mekanisme sanggah.
Baca Juga: Kabomania Soccer School Bidik Bibit Pesepakbola Bogor, 200 Siswa Digembleng Sejak Dini
Kondisi Ekonomi Keluarga
Beberapa indikator ekonomi juga dapat memengaruhi kelayakan, seperti adanya anggota keluarga berstatus ASN, penghasilan di atas UMR, kepemilikan mobil, atau catatan KUR aktif dalam keluarga.
Dua Status Exclude yang Masih Bisa Diproses
Tidak semua status exclude memiliki mekanisme yang sama. Ada dua kondisi yang masih memungkinkan dilakukan pemrosesan kembali.
Exclude karena Game Online Terlarang
KPM perlu berkoordinasi dengan pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa maupun kelurahan. Selanjutnya, KPM mengisi surat klarifikasi sanggah dengan menjelaskan kondisi yang sebenarnya.
Baca Juga: 2 Pemain Persib Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Respons Igor Tolic
Jika rekening atau akun milik KPM digunakan pihak lain, hal tersebut dapat disampaikan dalam sanggahan. Bukti pemblokiran rekening atau dompet digital yang terkait juga dapat dilampirkan.
Setelah dokumen dilengkapi dan disetujui pihak terkait, pengajuan diteruskan untuk menunggu persetujuan PPATK. Jika disetujui, bantuan berpeluang kembali diproses pada tahap atau tahun anggaran berikutnya.
Exclude karena Kenaikan Desil
Bantuan yang berhenti akibat kenaikan desil juga masih dapat kembali apabila hasil evaluasi berikutnya menunjukkan posisi desil turun dan keluarga kembali memenuhi kriteria. Proses tersebut tetap bergantung pada hasil pemutakhiran data dan ketersediaan kuota penerima.
Baca Juga: Usai Disidak Ombudsman, Lapas Cibinong Bogor Langsung Gelar Rapat dengan Jajaran Pusat
Perlinsos Buka Pendaftaran Bansos Digital
Mulai Oktober, mengutip dari kanal Youtube Sukron Channel pada Rabu, 23 September 2026, sistem Perlinsos akan diperluas untuk pendaftaran bantuan secara digital. Sistem ini tidak hanya ditujukan bagi KPM yang sudah menerima PKH atau BPNT, tetapi juga masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dan memenuhi kriteria.
Sebelum mengakses layanan, masyarakat perlu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Setelah itu, pendaftaran dapat dilakukan melalui HP Android yang terhubung internet.
Bagi lansia atau warga yang tidak memiliki perangkat, proses pendaftaran dapat dibantu melalui Agen Perlinsos, termasuk pendamping sosial serta aparat desa atau kelurahan.
Baca Juga: KKS Belum Cair, KPM Ini Masih Berpeluang Terima Bansos PKH BPNT Lewat Pos
Data Pendaftar Akan Dicek Sistem
Saat melakukan pendaftaran, sistem akan memadankan NIK dan melakukan pemindaian wajah. Data tersebut kemudian diperiksa berdasarkan sejumlah indikator, seperti posisi desil, kepemilikan mobil, daya listrik rumah, serta kepemilikan sertifikat tanah atau properti.
Jika hasil pemeriksaan menyatakan tidak layak, masyarakat dapat menggunakan fitur sanggah atau ground check. Pengguna dapat mengisi formulir dan mengunggah foto kondisi rumah untuk membantu proses pemeriksaan ulang.
Cakupan Perlinsos Akan Diperluas
Pada tahap awal, Perlinsos difokuskan pada pengajuan PKH dan BPNT. Selanjutnya, sistem direncanakan mencakup program lain seperti PBI BPJS, subsidi listrik, subsidi BBM, LPG bersubsidi, hingga PIP.
Baca Juga: Rajin Nabung Sejak 2008, Pedagang Bogor Bawa Pulang Mobil dari Undian BPR NBP 14
Karena itu, masyarakat yang ingin mengajukan bantuan perlu memastikan data kependudukan dan informasi keluarga sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Bantuan Beras Diperpanjang
Selain bansos reguler, bantuan cadangan beras juga mendapat perpanjangan alokasi. Penyaluran yang sebelumnya mencakup Juli, Agustus, dan September dilanjutkan untuk Oktober, November, dan Desember.
Sementara bagi KPM yang berstatus exclude, perubahan data tetap perlu diperhatikan. Dalam kondisi tertentu, status dapat diproses kembali melalui evaluasi data atau mekanisme sanggah sesuai penyebab exclude yang tercatat.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos, YouTube SUKRON CHANNEL