Perlinsos Wajib Diikuti Oktober 2026, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 05:56 WIB
Ilustrasi pendaftaran bansos digital di Perlinsos (YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi pendaftaran bansos digital di Perlinsos (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Memasuki bulan Oktober 2026, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia diwajibkan untuk mendaftar Perlinsos atau perlindungan sosial digital, baik yang sudah pernah menerima bantuan sosial maupun yang belum pernah sama sekali.

Dilansir dari YouTube Sukron Channel, program ini merupakan uji coba baru yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Energi, di bawah arahan Luhut Binsar Pandjaitan.

Apa Itu Perlinsos dan Siapa yang Wajib Mendaftar?

Perlinsos atau pendaftaran bansos digital adalah program yang memungkinkan masyarakat mendaftar seluruh jenis bantuan sosial secara cepat dan mudah melalui ponsel yang terhubung internet.

Baca Juga: KPM Exclude dari Bansos, Masih Ada Harapan Cair Lagi? Ini Penjelasannya

Program ini sudah lebih dulu diujicobakan di Kabupaten Banyuwangi sejak tahun lalu sebagai pilot project.

Pendaftaran ini wajib diikuti oleh semua kalangan, termasuk KPM yang sudah aktif menerima PKH maupun BPNT, serta masyarakat di desil 1 hingga 4 yang belum pernah menerima bantuan sama sekali.

Cara Mendaftar Perlinsos

Syarat wajib untuk bisa login ke link pendaftaran adalah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu.

Baca Juga: Bukti Pencairan Bansos 23 September 2026: PKH Validasi, PIP, dan BPNT Susulan Tahap 3

Aktivasi IKD ini bisa dilakukan dengan menghubungi kantor desa atau kecamatan setempat. Setelah IKD aktif, masyarakat bisa login secara mandiri dan mendaftarkan dirinya sendiri.

Bagi yang tidak memiliki ponsel, seperti lansia, pendaftaran bisa dibantu melalui agen Perlinsos.

Agen ini bisa berasal dari pendamping sosial, kantor desa, atau kecamatan yang sudah terdaftar sebagai agen resmi.

Proses pendaftaran melalui agen cukup dengan memasukkan nomor KTP dan melakukan pemindaian wajah (scan) orang yang didaftarkan, lalu sistem akan langsung menampilkan status kelayakan: layak, berpotensi layak, atau berpotensi tidak layak menerima bansos.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT yang Exclude Bisa Cair Kembali, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Faktor yang Mempengaruhi Kelayakan Pendaftaran

Jika status muncul sebagai berpotensi tidak layak, sistem akan menampilkan alasannya, misalnya karena peringkat desil yang tidak sesuai, kepemilikan kendaraan roda empat dalam satu keluarga, hingga penggunaan listrik yang terlalu tinggi (perlu memasukkan nomor ID pelanggan listrik saat pendaftaran).

Selain itu, kepemilikan lebih dari satu sertifikat tanah dalam satu keluarga juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi status kelayakan.

Jenis Bansos yang Bisa Didaftarkan

Baca Juga: KKS Belum Cair, KPM Ini Masih Berpeluang Terima Bansos PKH BPNT Lewat Pos

Saat ini, jenis bantuan sosial yang bisa didaftarkan melalui Perlinsos baru terbatas pada PKH dan BPNT.

Namun ke depannya, sistem ini direncanakan akan mencakup lebih banyak jenis bantuan, seperti PBI (BPJS Kesehatan gratis), subsidi listrik, subsidi bahan bakar, subsidi gas LPG, hingga PIP.

Bisa Ajukan Banding Jika Dinyatakan Tidak Layak

Salah satu keunggulan mendaftar Perlinsos secara mandiri melalui ponsel adalah kemudahan untuk mengajukan banding jika status dinyatakan tidak layak akibat faktor desil.

Baca Juga: Cek NIK Lewat HP, Penyaluran Bansos Segera Masuk Tahap 4 2026

Proses banding ini mirip dengan pengecekan lapangan (ground check) mandiri, di mana pendaftar akan mengisi berbagai pertanyaan dan mengunggah foto rumah sendiri. Hasilnya nanti akan menentukan apakah pendaftaran bansos disetujui atau tidak.

Program Perlinsos ini masih dalam tahap uji coba dan akan mulai diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah pada Oktober 2026.

Bagi masyarakat yang daerahnya sudah membuka pendaftaran, disarankan untuk segera mendaftar, baik secara mandiri melalui ponsel maupun melalui agen Perlinsos setempat.*** 

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube SUKRON CHANNEL
pendaftaran bansos digital bantuan sosial perlindungan sosial perlinsos