KPM Non-KKS Bisa Terima Bansos PKH BPNT Lewat PT Pos, Ini Mekanismenya

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 15:28 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @dinsosbatu_official)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @dinsosbatu_official)

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui PT Pos Indonesia menjadi salah satu mekanisme untuk menjangkau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak menerima bantuan melalui perbankan. Skema ini dapat digunakan untuk sejumlah bantuan, mulai dari PKH dan BPNT hingga bantuan langsung tunai serta bantuan pangan.

Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Kamis, 24 September 2026, kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos) dan PT Pos Indonesia juga membahas penyederhanaan proses penyaluran, termasuk pembukaan rekening secara kolektif atau Burekol oleh PT Pos. Mekanisme tersebut ditujukan untuk mempermudah proses administrasi penerima bantuan.

Baca Juga: IPOT X Resmi Hadir, Bawa 1.100 Metrik Berbasis AI

PKH untuk KPM Non-KKS

Program Keluarga Harapan (PKH) dapat disalurkan melalui PT Pos kepada KPM di wilayah yang sulit mengakses layanan perbankan. Mekanisme ini juga dapat berlaku bagi KPM yang belum memiliki KKS maupun penerima alihan.

Dengan demikian, pencairan PKH tidak selalu dilakukan melalui rekening bank. KPM yang masuk dalam skema penyaluran PT Pos akan mengikuti mekanisme pencairan yang telah ditentukan.

BPNT Disalurkan dalam Bentuk Uang

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga dapat disalurkan melalui PT Pos dalam bentuk uang. Periode pencairannya dapat mengikuti alokasi bulanan maupun triwulanan sesuai ketentuan program.

Baca Juga: 79 Bangunan di Pasar Cisarua Bogor Ditertibkan, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan untuk Atasi Macet

Nominal dan waktu pencairan tetap bergantung pada periode bantuan serta data penerima yang telah ditetapkan.

Bantuan Beras hingga Daging dan Telur

Selain bantuan dalam bentuk uang, penyaluran melalui PT Pos dapat mencakup bantuan pangan. Salah satunya berupa beras sebanyak 10 kilogram.

Terdapat pula bantuan untuk penanganan stunting berupa daging ayam dan telur. Sasaran penerima tetap mengikuti data dan ketentuan dari masing-masing program.

Baca Juga: Babak Baru PPPK Dosen Dimulai, Ini Peta Kebijakan ASN Perguruan Tinggi pada 2026

Pencairan Menggunakan Verifikasi Digital

Penyaluran bantuan melalui PT Pos dilengkapi sejumlah tahapan verifikasi. Prosesnya dapat menggunakan surat undangan berbarcode, pencocokan NIK, verifikasi biometrik, pemindaian QR code, serta foto wajah secara langsung melalui aplikasi PosPay.

KPM perlu mengikuti tahapan tersebut agar identitas penerima dapat dicocokkan dengan data penyaluran.

Ada Layanan Door-to-Door

Bagi penerima dengan kondisi tertentu, tersedia layanan door-to-door. Mekanisme ini dapat diberikan kepada lansia tunggal, penyandang disabilitas berat, atau warga yang sedang sakit keras.

Baca Juga: 17 Instansi Terapkan Manajemen Talenta, Wajah Baru Karier ASN Daerah Terungkap

Dengan layanan tersebut, penerima yang kesulitan datang ke lokasi pencairan tetap dapat memperoleh bantuan sesuai ketentuan.

Jadwal Semester Akhir Belum Ditetapkan

Untuk penyaluran bansos pada semester akhir, jadwal dan mekanisme pencairannya masih menunggu instruksi serta informasi resmi dari Kemensos. Pemutakhiran data melalui SIKS-NG juga menjadi bagian dari proses sebelum penyaluran.

“tapi ada beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan, potensi antrean menumpuk di hari pertama, terikat jadwal dan lokasi di surat undangan, serta risiko jika surat undangan berbarcode hilang,” ujar narator melalui kanal Youtube Info Bansos

Baca Juga: CPNS 2026 Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka, Tersedia Kebutuhan 4770 Formasi

Karena itu, KPM yang menunggu bantuan melalui PT Pos sebaiknya mengikuti informasi resmi mengenai jadwal, lokasi, dan penerima. Jangan menjadikan informasi mengenai tanggal pencairan yang belum ditetapkan sebagai kepastian.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Info Bansos
bpnt bansos kks pt pos pkh