RADAR BOGOR - Masyarakat kini sudah bisa membantu warga yang lain untuk mendaftar menjadi penerima bansos di tahun 2026.
Proses pendaftaran bisa dilakukan salah satunya melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan menggunakan handphone yang terhubung ke internet.
Lantas, bagaimana cara proses pendaftrannya? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: KPM Non-KKS Bisa Terima Bansos PKH BPNT Lewat PT Pos, Ini Mekanismenya
Dilansir dari kanal Youtube Sukron Channel, untuk mendaftarkan bansos melalui Perlinsos, masyarakat bisa mengunjungi website yang tetalah disediakan.
Setelah itu, masuk ke portal tersebut dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah terdaftar.
Setelah masuk, agen Perlinsos bisa memasukan data calon penerima bansos mulai dari KTP, KK, dan dokumen lainnya.
Baca Juga: Himbauan Pemilik KKS BNI, BRI, Mandiri, BSI, Lakukan Ini agar Bansos Lancar Cair
Jika sudah lengkap proses pengusulan penerima bansos bisa dilakukan dan masyarakat hanya perlu menunggu verifikasi dari Kemensos.
Adapun bansos yang bisa diusulkan di antaranya yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua bansos reguler tersebut diberikan pemerintah untuuk masyarakat miskin dan rentan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan harian.
Baca Juga: KPM Exclude dari Bansos, Masih Ada Harapan Cair Lagi? Ini Penjelasannya
Masyarakat yang anak menjadi penerima bantuan ini adalah mereka yang masuk ke dalam kelompok desil satu sampai empat pada DTSEN.
Dengan kata lain, jika masyarakat yang diusulkan memiliki desil rendah, maka besar kemungkinan bisa menjadi penerima bansos dari pemerintah.***
Editor : Asep SuhendarSumber : YouTube SUKRON CHANNEL