RADAR BOGOR - Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Merah Putih perlu memahami aturan penggunaan kartu dan rekening bantuan sosial (bansos). KKS yang digunakan untuk menerima PKH maupun BPNT tidak sebaiknya dipinjamkan, digunakan untuk transaksi pihak lain, atau dijadikan rekening bersama.
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Jumat, 25 September 2026, masyarakat juga perlu memperhatikan rencana registrasi melalui portal Perlinsos yang akan menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial menuju 2027. Pendaftaran dan pembaruan data direncanakan berlangsung mulai Oktober hingga Desember.
Baca Juga: Taylor Swift Rilis Patient Zero 25 September 2026, Video Musik Debut di MTV VMAs
KKS Tidak Boleh Dipinjamkan
KKS merupakan sarana yang terhubung dengan rekening penerima bansos sehingga penggunaannya perlu berada dalam kendali KPM. Kartu tidak seharusnya diserahkan kepada pengurus RT/RW, pendamping, perangkat desa, tetangga, maupun pihak lain untuk disimpan atau digunakan.
KPM juga perlu menjaga PIN dan informasi rekening. Jika kartu dikuasai orang lain, risiko transaksi yang tidak diketahui pemilik rekening menjadi lebih besar.
Jangan Gunakan KKS untuk Transaksi Pihak Lain
Rekening yang terhubung dengan KKS sebaiknya digunakan sesuai fungsinya sebagai rekening penyaluran bantuan. KPM perlu menghindari penggunaan rekening tersebut untuk menerima transfer milik keluarga, kerabat, atau pihak lainnya.
Baca Juga: Menteri Imipas Dalami Rumah Dinas di Lapas Cibinong Bogor, Isu Fasilitas Khusus Napi Ditelusuri
Misalnya, rekening KKS tidak sebaiknya dipinjamkan kepada kerabat yang bekerja di luar daerah atau luar negeri untuk menerima kiriman uang dalam jumlah besar. Transaksi pribadi semacam itu lebih tepat dilakukan melalui rekening tabungan biasa.
Saldo KKS Tidak Otomatis Menentukan Status Bansos
KPM juga tidak perlu menganggap bahwa saldo bantuan yang masih tersimpan pasti menyebabkan bansos dihentikan. Penilaian penerima dilakukan berdasarkan data dan mekanisme pemutakhiran yang berlaku.
Karena itu, yang perlu diperhatikan adalah penggunaan rekening secara wajar dan tidak mencampurkannya dengan transaksi keuangan pihak lain.
Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Singapura, Kevin Diks Beberkan Nasihat Jay Idzes
Portal Perlinsos Disiapkan untuk Bansos 2027
Portal Perlinsos disiapkan sebagai bagian dari pengembangan layanan perlindungan sosial menuju 2027. Sistem ini diarahkan untuk mendukung pendataan dan pembaruan informasi masyarakat yang berkaitan dengan program bantuan sosial.
KPM yang sudah menerima PKH atau BPNT tetap perlu memperhatikan informasi mengenai registrasi dan pembaruan data. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum pernah menerima bansos juga dapat mengikuti mekanisme pendaftaran yang tersedia.
Mengisi data melalui portal Perlinsos belum berarti bantuan akan langsung diberikan. Setiap pengajuan tetap akan diperiksa berdasarkan kriteria dan hasil pemutakhiran data yang berlaku.
Baca Juga: Pemkot Bogor Kebut Penertiban Angkot, 1.200 Unit Disebut Sudah Dihapus
Registrasi Direncanakan Mulai Oktober
Pendaftaran dan pembaruan data melalui portal Perlinsos direncanakan dibuka mulai Oktober dan berlangsung hingga Desember. Periode tersebut juga diarahkan untuk memperluas akses ke sekitar 258 kabupaten/kota yang sebelumnya belum sepenuhnya terhubung dengan sistem.
Masyarakat perlu mengikuti informasi mengenai jadwal dan mekanisme yang berlaku di wilayah masing-masing agar tidak keliru saat melakukan registrasi.
Pendamping PKH Bantu Proses Registrasi
Warga yang terkendala saat menggunakan sistem Perlinsos dapat memperoleh pendampingan dari petugas PKH selama proses registrasi. Bantuan dapat diberikan kepada KPM atau masyarakat yang tidak terbiasa menggunakan sistem digital maupun menghadapi kendala teknis.
Baca Juga: Bappisus Investigasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Bogor, Ditargetkan Rampung Sepekan
“KPM yang kesulitan menggunakan layanan digital Perlinsos, baik karena kendala jaringan maupun kurang memahami tahap pendaftarannya, nantinya dapat meminta bantuan Pendamping PKH yang berperan sebagai agen Perlinsos di daerah masing-masing,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Meski mendapat pendampingan, warga tetap perlu memastikan data yang dimasukkan sesuai kondisi sebenarnya. Informasi pribadi, PIN, dan data keamanan juga tidak boleh diberikan sembarangan.
Siapkan Data Sebelum Registrasi
Menjelang pembukaan pendaftaran, KPM dapat memastikan data kependudukan dan informasi keluarga sudah sesuai. Jika terdapat perbedaan data, masyarakat dapat mencari informasi mengenai jalur perbaikan yang tersedia.
Baca Juga: Nasi Goreng Kumis Indraprasta Bogor, Porsi Melimpah dengan 6 Topping Cuma Rp25 Ribu
Dengan demikian, KPM tidak hanya perlu memperhatikan penggunaan KKS, tetapi juga memastikan data yang digunakan dalam sistem perlindungan sosial tetap akurat. Aturan penggunaan KKS dan proses registrasi Perlinsos sama-sama perlu diperhatikan menjelang pelaksanaan bansos 2027.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos