RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT kembali terpantau pada akhir September 2026. Sejumlah KPM melaporkan dana masuk ke KKS pada 23 September, termasuk PKH validasi bagi eks penerima BPNT dan BPNT susulan tahap 3 senilai Rp600.000.
Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Jumat, 25 September 2026, nominal yang diterima berbeda sesuai jenis bantuan dan status masing-masing KPM. Berikut rincian pencairan yang terpantau.
Baca Juga: Jangan Cuma Cek Mesin, Bagian Sokbreker Juga Wajib Diperiksa Saat Beli Mobil Bekas
PKH Validasi Rp975.000 Masuk ke KKS
Pencairan PKH validasi dilaporkan diterima KPM yang sebelumnya hanya memperoleh BPNT. Setelah proses validasi, penerima mendapatkan PKH karena tercatat memiliki komponen seperti anak sekolah atau balita.
Di Lombok, PKH validasi dilaporkan masuk melalui KKS Bank BRI dengan nominal Rp975.000. Pencairan dengan nominal yang sama juga terpantau di wilayah Cipongkor Sukamika melalui KKS Bank BNI.
Artinya, eks penerima BPNT yang memenuhi komponen PKH dapat memperoleh tambahan bantuan setelah masuk dalam hasil validasi.
Baca Juga: Jangan Cuma Cek Mesin, Bagian Sokbreker Juga Wajib Diperiksa Saat Beli Mobil Bekas
KPM Lama Terima Pencairan hingga Rp1,8 Juta
Selain penerima hasil validasi, terdapat laporan pencairan untuk KPM lama yang sebelumnya sempat mengalami penundaan. Pada 23 September 2026, nominal yang dilaporkan mencapai Rp1.800.000.
“Ada pula laporan pencairan kembali bagi KPM lama yang sempat tertunda dengan nominal mencapai Rp1.800.000 pada 23 September,” ungkap narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Besaran tersebut tidak berarti seluruh KPM lama akan menerima nominal yang sama karena pencairan bergantung pada jenis bantuan dan data masing-masing penerima.
Baca Juga: Bansos BPNT Susulan Tahap 3 Cair, PKH Validasi BRI Masuk Rp1,789 Juta
BPNT Susulan Tahap 3 Rp600 Ribu Cair
BPNT susulan tahap 3 juga dilaporkan mulai masuk ke KKS. Di wilayah Jawa Timur, pencairan senilai Rp600.000 terpantau melalui KKS Bank BNI.
Saat ditarik melalui Agen Brilink, dana yang diterima dilaporkan sekitar Rp595.000 setelah adanya potongan biaya administrasi. Nilai bantuan yang tercatat sebelumnya adalah Rp600.000.
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bansos
Selain pencairan, terdapat sejumlah kondisi yang disebut dapat membuat seseorang tidak lagi masuk sebagai penerima bansos, antara lain:
Baca Juga: Kapolda Jabar Apresiasi Sinergitas Polresta Bogor Kota dengan Forkopimda dalam Jaga Kamtibmas
- Alamat atau individu tidak ditemukan.
- KPM telah meninggal dunia.
- Berstatus ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, pejabat negara, atau pensiunannya.
- Merupakan SDM pendamping sosial PKH, resos, atau TKSK beserta keluarganya.
- Bekerja sebagai eksekutif perusahaan atau KTP digunakan orang lain untuk mendirikan perusahaan.
- Bekerja sebagai tenaga kesehatan atau medis di fasilitas kesehatan.
- Individu atau anggota keluarga terlibat game online terlarang.
Cek Saldo KKS Sesuai Status Bantuan
Pencairan pada akhir September tidak diterima secara bersamaan oleh seluruh KPM. Ada yang memperoleh PKH validasi, pencairan KPM lama, maupun BPNT susulan tahap 3.
Baca Juga: Cegah Kebakaran Terulang, Petugas DLH Kota Bogor Dilatih Mitigasi di TPA Galuga
Karena itu, KPM dapat memeriksa saldo KKS untuk mengetahui apakah dana sudah masuk. Nominal yang diterima tetap mengikuti jenis bantuan dan status kepesertaan masing-masing.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Arfan Saputra Channel