KPM Bansos PKH BPNT Bersiap, Pendataan Perlinsos Mulai Dibuka Oktober

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 22:45 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @kecamatanringinrejo)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @kecamatanringinrejo)

RADAR BOGOR - Bagi penerima bantuan sosiall (bansos) PKH dan BPNT, penggunaan KKS perlu dilakukan secara hati-hati, mulai dari cara menyimpan kartu hingga aktivitas transaksi pada rekening yang digunakan untuk menerima bantuan. Di sisi lain, rencana penerapan bansos digital 2027 juga membuat KPM perlu mengetahui mekanisme pendataan melalui portal Perlinsos.

Informasi yang dibagikan kanal YouTube Cek Bansos pada Jumat, 25 September 2026 menyebutkan bahwa pemegang KKS dari BSI, Mandiri, BRI, maupun BNI perlu menyimpan dan mengelola kartunya sendiri. Kartu tidak dianjurkan dipinjamkan atau dititipkan kepada pihak lain, termasuk ketua RT, perangkat desa, pendamping PKH, ketua kelompok, maupun tetangga.

Baca Juga: Bukan Modal atau Teknologi, Faktor Personal Jadi Penghambat Utama UMKM Naik Kelas

Jangan Jadikan KKS sebagai Rekening Penampung

KPM juga diingatkan agar tidak menjadikan rekening KKS sebagai tempat menyimpan atau menampung dana dalam jumlah besar.

KPM juga perlu menghindari penggunaan rekening KKS sebagai tempat masuknya dana dari pihak lain, terlebih jika transfer tersebut bernilai besar atau terjadi berulang kali. Transaksi yang tidak berkaitan dengan bansos dapat membuat aktivitas rekening terlihat berbeda dari fungsi utamanya.

Salah satu contoh yang dibahas adalah penerima bansos yang meminjamkan KKS kepada tetangga untuk menerima kiriman keluarga dari luar negeri senilai Rp5 juta hingga Rp15 juta. Pola transaksi seperti ini berpotensi menimbulkan persoalan ketika data ekonomi penerima diperiksa atau diperbarui.

Baca Juga: Warga Resah Soal Parkir Liar hingga Kemacetan, Kapolda Jabar Minta Polresta Bogor Kota Tangani

Sementara itu, penggunaan dana bansos untuk kebutuhan keluarga merupakan hal yang berbeda. Yang perlu dihindari adalah menjadikan rekening KKS sebagai rekening penampungan transfer pihak lain.

Apakah KPM Harus Daftar Ulang di Perlinsos?

Berdasarkan informasi yang tersedia, proses registrasi dan pendataan direncanakan berlangsung mulai Oktober hingga Desember.

Pembukaan layanan Perlinsos direncanakan dilakukan bertahap, dengan cakupan sekitar 258 kabupaten/kota yang sebelumnya belum mendapatkan akses ke sistem tersebut. Karena pembukaan dilakukan bertahap, KPM perlu mengikuti informasi sesuai wilayah masing-masing.

Baca Juga: DPR Soroti Gaya Hidup Deputi II Bakom RI yang Lagi Viral

“Sekitar 258 kabupaten/kota yang belum terintegrasi akan mendapat kesempatan mengakses portal tersebut secara bertahap,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.

Pendataan ini juga disebut mencakup KPM PKH, BPNT, serta masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan sosial (bansos).

Pendamping PKH Bantu Proses Pendataan

Pendamping PKH disebut akan dilibatkan sebagai agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan saat melakukan registrasi atau pendataan secara digital.

Baca Juga: Bansos PKH Validasi Cair Bersamaan BPNT Susulan, Ini Nominalnya

KPM dapat berkoordinasi dengan pendamping PKH di wilayah masing-masing ketika akses Perlinsos mulai tersedia. Namun, proses pendampingan tidak berarti KPM perlu menyerahkan KKS, PIN, atau akses rekening kepada pihak lain.

Dengan demikian, KPM perlu membedakan fungsi KKS sebagai sarana penyaluran bantuan dengan portal Perlinsos sebagai bagian dari sistem pendataan bansos digital. Menjaga kartu, menghindari penggunaan rekening untuk menampung dana pihak lain, serta mengikuti jadwal pendataan sesuai wilayah menjadi hal yang perlu diperhatikan.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Cek Bansos
bpnt bansos kks perlinsos pkh