Burekol 4,33 Juta KPM Baru, Cek Juga Status Bansos PKH BPNT

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 15:40 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @rancabali_asrii)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @rancabali_asrii)

RADAR BOGOR - Memasuki akhir September 2026, KPM penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT masih perlu mengecek saldo KKS Merah Putih melalui ATM atau agen bank. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada bantuan yang masuk, baik dari penyaluran susulan, hasil validasi penerima, maupun sisa saldo dari tahap sebelumnya.

Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Minggu, 27 September 2026, KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan tetap disarankan mengecek rekening. Ada kondisi ketika KPM yang sempat exclude kembali menerima bantuan setelah data desil berubah atau komponen PKH, seperti anak sekolah, kembali terbaca dalam sistem.

Karena status penerima dapat berubah setelah proses pemutakhiran data, rekening yang sebelumnya belum terisi belum tentu tetap kosong pada periode berikutnya.

Baca Juga: Pull-Up Jadi Salah Satu Materi Tes Poltekpin 2026, Begini Cara Peserta Mempersiapkan Diri

Burekol 4,33 Juta KPM Baru

Sekitar 4,33 juta keluarga disebut teridentifikasi sebagai calon penerima baru melalui integrasi data dalam DTSEN. Kelompok tersebut sebelumnya belum tercatat sebagai penerima bansos.

Untuk mempercepat penyaluran, proses Buka Rekening Kolektif atau Burekol dilakukan melalui koordinasi dengan bank penyalur, termasuk BRI, Mandiri dan BNI. KPM baru nantinya mengikuti tahapan pembukaan rekening dan penerbitan sarana penyaluran sebelum bantuan dapat dicairkan.

Perlinsos untuk Pendaftaran PKH dan BPNT

Bansos digital melalui portal perlinskemensos.go.id bukan jenis bantuan baru. Sistem ini digunakan untuk pendataan dan pengajuan program perlindungan sosial seperti PKH dan BPNT/Sembako.

Baca Juga: Boring Blok Mesin Keropos Bisa Bikin Mesin Overheat, Warga Bogor Perlu Tahu Cara Perbaikannya

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan menggunakan IKD yang sudah aktif. Tahapannya dimulai dengan mengakses portal, memilih masuk melalui IKD, memasukkan NIK dan PIN, kemudian melakukan verifikasi wajah.

“Masyarakat cukup mendatangi tetangga atau pihak yang terdaftar sebagai Agen Perlinsos di daerahnya dengan membawa KTP,” ungkap narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.

Setelah berhasil masuk, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran atau melihat status kelayakan apabila sebelumnya sudah terdata.

Baca Juga: Neo Funk Therapy Rilis Remix Kita Ke Sana Hindia dengan Sentuhan Funk hingga Psychedelic

Bisa Ajukan Sanggah Jika Tidak Layak

Jika sistem menunjukkan status tidak layak sementara kondisi di lapangan dinilai sesuai kriteria, tersedia fitur sanggah. Pengguna dapat melihat alasan ketidaklayakan sebelum mengajukan keberatan melalui sistem.

Pengajuan sanggah tetap harus melalui proses pemeriksaan sehingga tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan.

Agen Perlinsos untuk Warga yang Kesulitan Digital

Masyarakat yang belum memiliki IKD, tidak terbiasa menggunakan HP, atau kesulitan mengakses portal dapat memanfaatkan Agen Perlinsos.

Baca Juga: Seleksi ASN Dokter 2026 Ramai di Media Sosial, BKN Beri Peringatan Keras

Warga dapat mendatangi agen di lingkungan sekitar dengan membawa KTP. Agen membantu proses pendaftaran secara sukarela. Setelah data dimasukkan, sistem akan melakukan penilaian dan menghasilkan status seperti layak, potensi layak, atau tidak layak.

Dengan demikian, pendaftaran Perlinsos merupakan bagian dari proses pendataan dan pengusulan. Bagi KPM lama, pengecekan KKS menjelang akhir September tetap penting untuk memastikan ada atau tidaknya saldo bantuan yang masuk.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube Diary bansos
bpnt BUREKOL bansos kks pkh