KPM Bansos PKH BPNT Exclude Masih Bisa Daftar Ulang, Ini Persiapannya

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 16:47 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @dinsos_surakarta)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @dinsos_surakarta)

RADAR BOGOR - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang exclude dari daftar penerima bansos PKH BPNT pada tahap 3 masih memiliki kesempatan memperbarui data. Pendaftaran ulang melalui portal Perlinsos dijadwalkan dibuka secara nasional pada minggu kedua Oktober 2026.

KPM Ter-exclude pada Tahap 3

Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Minggu, 27 September 2026, pada penyaluran Juli, Agustus, dan September 2026, terdapat KPM yang keluar dari daftar penerima bansos atau mengalami exclude. Beberapa kondisi yang dikaitkan dengan status tersebut antara lain bantuan terindikasi tidak digunakan sesuai peruntukan, tidak lagi memiliki komponen PKH yang memenuhi syarat, serta mengalami kenaikan desil.

Baca Juga: Festival Durian di Sentul City, Bupati Bogor Dorong Buah Lokal Tembus Pasar Global

KPM yang merasa data tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengikuti mekanisme pemutakhiran dan sanggahan melalui portal Perlinsos.

Pendaftaran Ulang Dibuka Oktober

KPM exclude dapat melakukan pendaftaran ulang melalui portal Perlinsos untuk memperbarui data. Bagi yang mengalami perubahan desil, nantinya tersedia menu sanggahan untuk menyampaikan keberatan apabila kondisi ekonomi yang tercatat tidak sesuai keadaan di lapangan. Sebelum mendaftar, KPM perlu menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca Juga: Hidden Gem Kuliner Bogor, Boemi Sagala Punya Nasi Mercon Mulai Rp12 Ribu

Proyeksi Bansos Digital 2027

Jika kembali memenuhi kriteria setelah proses pendataan, skema bansos digital 2027 disebut dapat mencakup beberapa program, yaitu:

  1. PKH
  2. BPNT atau Sembako
  3. PBI JK atau KIS
  4. PIP
  5. Subsidi LPG 3 kilogram
  6. Subsidi listrik
  7. Bantuan tunai terkait BBM

Jenis bantuan yang diterima tetap bergantung pada kriteria dan ketentuan masing-masing program, sehingga tidak berarti setiap KPM otomatis memperoleh seluruh bantuan tersebut.

Bansos Tahap 4 Tetap Berjalan

Sementara itu, penyaluran bansos tahap keempat untuk periode Oktober hingga Desember 2026 tetap mencakup PKH sekitar 10 juta penerima dan BPNT atau Sembako sekitar 18,6 juta penerima.

Baca Juga: Setor Sampah di Balai Kota Bogor Melalui Waste Station, Warga Bisa Dapat Saldo

Program pendidikan juga memasuki periode penyaluran berikutnya. PIP disebut mencakup sekitar 22,1 juta siswa, sedangkan KIP Kuliah sekitar 1,1 juta mahasiswa. Untuk PBI JK atau KIS, jumlah peserta yang disebut tetap ditanggung mencapai sekitar 96,8 juta orang.

Penyaluran Susulan Masih Berlangsung

Sebagian KPM juga masih menunggu pencairan susulan tahap ketiga. Salah satunya PKH Validasi melalui KKS Bank BRI, termasuk komponen anak usia dini dengan nominal Rp750.000 untuk satu anak sesuai ketentuan penerima.

“Pencairan susulan PKH melalui KKS BRI masih berlangsung, termasuk komponen balita dengan nominal Rp750.000 untuk satu anak,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.

Baca Juga: Urus Pangkat Makin Cepat? Platform ASN Digital BKN Tembus 1,49 Miliar Klik

Penyaluran bantuan pangan berupa beras juga masih berlangsung di sejumlah wilayah. Alokasi yang disebutkan mencapai 30 kilogram untuk satu tahap dan direncanakan mencakup periode Oktober hingga Desember.

Karena itu, KPM yang ter-exclude pada tahap ketiga dapat mulai mempersiapkan IKD serta memastikan data kependudukan dan kondisi keluarga sesuai keadaan terbaru sebelum portal Perlinsos dibuka.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Cek Bansos
bpnt bansos tahap 3 exclude pkh