KPM PKH BPNT Bisa Daftar Bansos Digital, Ini Tahapan dan Cara Cek

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 21:56 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @kecamatanmojowarno)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @kecamatanmojowarno)

RADAR BOGOR - Memasuki akhir September 2026, KPM PKH dan BPNT perlu memperhatikan pengecekan saldo KKS, proses Burekol bagi KPM baru, serta mekanisme pendaftaran melalui sistem Bansos Digital. Ketiga hal tersebut berkaitan dengan penyaluran dan pendataan penerima bansos.

Cek Saldo KKS Akhir September

Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Minggu, 27 September 2026, KPM yang sudah memiliki KKS atau ATM Merah Putih disarankan mengecek saldo menjelang akhir September. Bantuan dapat masuk setelah adanya validasi data, perubahan desil, atau komponen penerima yang kembali terbaca dalam sistem.

Contohnya, data anak sekolah yang kembali valid dapat memengaruhi komponen bantuan yang diterima. Jika saldo bantuan sudah masuk, KPM perlu mencairkannya sesuai ketentuan karena dana yang melewati batas periode penyaluran dapat berisiko dikembalikan.

Baca Juga: Begini Pernyataan Marc Klok Prihal Padatnya Jadwal Persib Bandung Musim Ini

Burekol untuk 4,33 Juta KPM Baru

Sekitar 4,33 juta keluarga disebut masuk dalam kelompok KPM baru berdasarkan integrasi data melalui DTSEN. Mereka sebelumnya belum tercatat sebagai penerima bansos.

Untuk mendukung penyaluran, dilakukan proses Burekol atau buka rekening kolektif melalui bank penyalur, termasuk bank Himbara. Rekening tersebut nantinya menjadi sarana penyaluran bagi penerima yang telah memenuhi ketentuan.

Bansos Digital Bukan Bantuan Baru

Bansos Digital bukan nama bantuan baru, melainkan sistem yang digunakan untuk mendukung proses pendaftaran dan pendataan program perlindungan sosial seperti PKH dan BPNT.

Baca Juga: Kantongi Sertifikat Resmi, Begini Ujian Nyata Manajer Kopdes di Desa

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri atau meminta bantuan Agen Perlinsos, terutama bagi yang mengalami kendala menggunakan layanan digital atau belum mengaktifkan IKD.

Cara Daftar Secara Mandiri

Pendaftaran mandiri dilakukan melalui portal Perlinsos dengan menggunakan IKD. Pengguna perlu memasukkan NIK dan PIN IKD, kemudian menjalani verifikasi biometrik wajah sesuai petunjuk sistem.

“Setelah berhasil masuk ke portal Perlinsos, Anda bisa mendaftarkan diri pada program bansos PKH atau BPNT. Jika sebelumnya pernah didaftarkan, sistem akan menampilkan status kelayakan Anda,” jelas narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.

Baca Juga: DBH dari Pusat untuk Kabupaten Bogor Capai Rp350 Miliar Belum Terbayarkan

Setelah berhasil masuk, pengguna dapat memeriksa status kelayakan dan mengikuti proses pendaftaran program yang tersedia. Jika data yang ditampilkan dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, tersedia fitur sanggah untuk menyampaikan keberatan.

Pendaftaran Melalui Agen Perlinsos

Masyarakat yang kesulitan menggunakan layanan digital dapat mendatangi Agen Perlinsos dengan membawa KTP. Agen membantu proses pendaftaran melalui sistem yang tersedia.

Layanan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan literasi digital, sehingga perlu diperhatikan bahwa proses pendampingan tersebut bukan alasan untuk membayar pihak yang mengaku dapat menjamin seseorang menjadi penerima bansos.

Baca Juga: Selamat, Bansos Tahap 4 Diprediksi Cair Duluan untuk 3 Ciri KPM Ini

Pada akhirnya, pendaftaran Bansos Digital tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima PKH atau BPNT. Penetapan tetap bergantung pada proses verifikasi dan ketentuan yang berlaku.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube Diary bansos
bpnt BUREKOL bansos digital pkh ikd