RADAR BOGOR - Bansos digital bukan merupakan jenis bantuan baru, melainkan sistem digital untuk pendaftaran dan pengelolaan data bantuan sosial (bansos) yang sudah ada. Program yang berkaitan antara lain PKH, BPNT atau Sembako, PIP, dan subsidi KIS PBI. Untuk saat ini, layanan pendaftaran digital yang disebut tersedia mencakup PKH dan BPNT.
Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Senin, 28 September 2026, pendaftaran dapat dilakukan melalui portal Perlinsos dengan dua cara, yaitu menggunakan bantuan Agen Perlinsos atau mendaftar secara mandiri.
Baca Juga: Kabar Gembira, KPM Terexclude Berpotensi Kembali Dapat Bansos Tahap 4 2026
Daftar Melalui Agen Perlinsos
Agen Perlinsos atau konsep “Peduli Tetangga” ditujukan bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, kesulitan memakai ponsel pintar, belum mengaktifkan IKD, atau mengalami kendala saat mengakses portal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan pendaftaran cukup menemui Agen Perlinsos terdekat sambil menyiapkan KTP sebagai dokumen identitas. Agen membantu proses pendaftaran secara sukarela tanpa bayaran. Setelah data dimasukkan, pengajuan akan diproses melalui sistem untuk dilakukan verifikasi kelayakan.
Baca Juga: Tak Sekadar Baca Buku, Ini Sederet Fasilitas yang Bisa Digunakan di Perpustakaan Kota Bogor
Daftar Bansos Digital Secara Mandiri
Masyarakat yang sudah dapat menggunakan layanan digital bisa melakukan pendaftaran sendiri melalui portal perlinsos. Syarat utamanya adalah IKD sudah aktif.
Tahapannya sebagai berikut:
- Buka portal Perlinsos melalui browser di HP atau komputer.
- Pilih login menggunakan IKD pada halaman utama.
- Masukkan NIK dan PIN IKD, kemudian centang persetujuan dan lanjutkan masuk.
- Lakukan verifikasi wajah dengan mengikuti posisi wajah pada bingkai pemindaian sampai proses biometrik berhasil.
- Pilih layanan pendaftaran setelah berhasil masuk. Pengguna yang belum terdaftar dapat mengajukan bansos PKH atau BPNT sesuai layanan yang tersedia.
Cek Status dan Gunakan Fitur Sanggah
Bagi warga yang datanya sudah pernah dimasukkan, sistem dapat menampilkan status kelayakan beserta alasan apabila tercatat tidak layak.
Baca Juga: CFD di Jalan Sudirman Dikeluhkan, Pemkot Bogor Siapkan Lokasi Parkir bagi Jemaat Gereja
Jika alasan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pengguna dapat memanfaatkan fitur sanggah yang tersedia pada sistem untuk menyampaikan keberatan.
Pendaftaran Bukan Berarti Bansos Langsung Cair
Pengajuan melalui portal digital tidak otomatis membuat seseorang langsung menjadi penerima atau mendapatkan pencairan bansos. Data yang masuk tetap perlu melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan.
“Pengguna yang belum memiliki catatan pengajuan di sistem bisa meneruskan proses dengan menentukan program bantuan yang hendak diajukan, yakni PKH atau BPNT,” jelas narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
Baca Juga: KPM Bansos PKH BPNT Cek KKS, Ada 4,33 Juta Penerima Baru Hasil Validasi
Karena itu, masyarakat yang sudah mengajukan data perlu memantau kembali statusnya melalui sistem. Warga yang kesulitan melakukan pendaftaran mandiri dapat menggunakan bantuan Agen Perlinsos dengan membawa KTP.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Diary bansos