RADAR BOGOR - Pendataan bantuan sosial (bansos) mulai menggunakan pendekatan digital dengan memanfaatkan data kependudukan sebagai salah satu dasar pencocokan informasi warga. Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Selasa, 29 September 2026, program bansos digital tersebut berkaitan dengan tujuh program, yakni BPNT, PKH, PIP, PBI jaminan kesehatan, subsidi listrik, LPG 3 kg, dan BBM. Meski begitu, satu data kependudukan tidak berarti seseorang otomatis memperoleh seluruh program karena masing-masing bantuan memiliki ketentuan penerima yang berbeda.
Baca Juga: Milad ke-3, Syariah Hotel Sentul Bogor Santunan Anak Yatim, Perkuat Keharmonisan dan Keberkahan
IKD Menjadi Bagian dari Proses Pendataan
Akses layanan tersebut ditujukan bagi warga yang telah memiliki e-KTP serta menggunakan IKD yang sudah aktif di perangkat seluler.
Ketentuan ini ditujukan untuk mendukung proses pencocokan identitas dalam sistem. Warga yang sudah mempunyai IKD tetap harus memenuhi persyaratan sosial maupun administratif apabila ingin masuk sebagai penerima program tertentu.
Jadi, aktivasi IKD lebih tepat dipahami sebagai bagian dari akses layanan digital, bukan sebagai tanda bahwa seseorang sudah ditetapkan mendapatkan bansos.
Baca Juga: KLJ September Mulai Cair, Ini Wilayah yang Sudah Terpantau Menerima Dana Bansos
Diketahui ada 7 jenis program yang disebut masuk dalam pendataan bansos digital. Masing-masing memiliki sasaran dan bentuk manfaat yang berbeda.
BPNT atau Program Sembako
Program Sembako merupakan bantuan pangan bagi keluarga yang masuk dalam sasaran penerima. Informasi kependudukan kemudian menjadi salah satu bahan dalam pengecekan serta pembaruan data KPM.
PKH
Beberapa sasaran di dalamnya berkaitan dengan kondisi ibu hamil, anak usia dini, serta anak yang berada dalam jenjang pendidikan tertentu.
Baca Juga: Kepergok Curi Pompa Air di Gunung Putri Bogor, Pencari Rongsokan Ditangkap
PIP
Data siswa dan keluarga menjadi bagian yang diperlukan dalam proses penetapan penerima.
PBI Jaminan Kesehatan
Untuk peserta PBI, pembayaran iuran jaminan kesehatan dilakukan oleh pemerintah sesuai aturan program.
Subsidi Listrik
Kelompok rumah tangga tertentu dapat memperoleh manfaat dari program subsidi listrik apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Baca Juga: Polsek Cileungsi Tangkap Pengedar, Ratusan Butir Obat Terlarang di Ciangsana Bogor Disita
Subsidi LPG 3 Kg
LPG 3 kg juga termasuk dalam skema subsidi yang mempunyai kelompok sasaran tertentu. Pendataan kependudukan digunakan untuk membantu mengidentifikasi masyarakat yang berhak memperoleh manfaat sesuai ketentuan.
Subsidi BBM
Jenis program lainnya adalah subsidi untuk bahan bakar tertentu. Sama seperti program lainnya, akses terhadap subsidi BBM tidak semata-mata ditentukan oleh kepemilikan IKD, tetapi mengikuti aturan dan sasaran yang berlaku.
Pengajuan Data Dilakukan Secara Digital
Perubahan utama dalam sistem ini berada pada proses pengajuan dan pembaruan informasi. Warga dapat memasukkan data melalui layanan digital tanpa seluruh proses harus dilakukan secara manual.
Baca Juga: Ternyata Ini 6 Syarat Kelayakan Penerima Bansos BPNT 2026, Cek Selengkapnya
Dalam informasi yang disampaikan, proses memasukkan dan melakukan verifikasi awal data disebut dapat berlangsung sekitar lima menit. Durasi tersebut tidak dapat disamakan dengan waktu penetapan penerima.
Setelah data dikirim, masih ada proses pemeriksaan untuk menentukan apakah warga memenuhi persyaratan program yang diajukan.
Warga yang Tidak Bisa Mengakses Aplikasi Tetap Bisa Dibantu
Penggunaan sistem digital dapat menjadi kendala bagi warga lanjut usia, masyarakat miskin ekstrem, atau mereka yang tidak mempunyai perangkat dan kemampuan menggunakan aplikasi.
Baca Juga: Apindo Jabar Tagih Janji Rencana Diskusi Evaluasi Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bogor
Karena itu, terdapat konsep Bantu Tetangga melalui agen Perlinsos. Masyarakat, relawan, pendamping, maupun aparat setempat dapat membantu warga yang kesulitan melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data secara mandiri.
Dengan pola tersebut, proses digital tidak hanya bergantung pada kemampuan setiap warga dalam menggunakan smartphone.
Pemutakhiran Data Berlangsung sampai Akhir 2026
Kesempatan untuk mengajukan maupun memperbaiki data pada layanan Perlinsos digital masih berlangsung sampai akhir 2026. Pelaksanaannya mencakup 258 kabupaten/kota.
Baca Juga: KPM Bansos PKH BPNT Bersiap Masuk Tahap 4, Ini Bagian Data yang Perlu Dicek
Masyarakat di daerah yang sudah masuk cakupan layanan bisa menggunakan waktu yang tersedia untuk mengecek kembali kebenaran data serta identitas kependudukannya. Apabila terdapat kendala ketika mengakses layanan, bantuan dari agen atau pihak pendamping dapat menjadi alternatif.
Pada akhirnya, sistem digital ini berfungsi sebagai sarana pendataan dan pengajuan. Status penerima tetap ditentukan berdasarkan persyaratan masing-masing program, sehingga memiliki KTP elektronik dan IKD saja belum cukup untuk memastikan seseorang memperoleh seluruh bantuan yang terhubung.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Info Bansos