Cek Bansos Terbaru, Data KPM Ini Perlu Diperiksa Sebelum PKH BPNT Tahap 4

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 17:32 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @kecamatanpule)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @kecamatanpule)

RADAR BOGOR - KPM bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT perlu kembali mengecek data pada Cek Bansos menjelang penyaluran tahap 4 untuk periode Oktober, November, dan Desember. Beberapa informasi yang perlu diperhatikan meliputi status DTSEN, desil, periode salur tahap 3, hingga status kepesertaan bansos.

Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Selasa, 29 September 2026, pembaruan tersebut menjadi penting karena kondisi data pada sistem dapat menunjukkan apakah kepesertaan masih tercatat untuk proses penyaluran berikutnya atau justru membutuhkan perbaikan.

Baca Juga: KNPI Rumpin Bogor Siapkan Pemuda Tangguh, Ini Pesan Pentingnya

Cek Status DTSEN di Cek Bansos

Salah satu bagian yang perlu diperiksa adalah keterangan DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Data ini menjadi bagian dari basis pendataan sosial ekonomi yang digunakan dalam penentuan sasaran berbagai program bantuan.

KPM dapat memastikan data kependudukan dan status DTSEN yang tercantum pada Cek Bansos masih sesuai. Status DTSEN yang tidak aktif perlu dikonfirmasi lebih lanjut karena dapat berkaitan dengan proses penyaluran bantuan.

Baca Juga: Cegah Hipertensi, Dosen IPB Sulap Rumput Laut Jadi Garam Sehat

Ciri Data KPM yang Masih Tercatat

Ada beberapa indikator yang dapat diperhatikan oleh pemegang KKS lama menjelang tahap 4.

Desil Masih 1 sampai 4

KPM yang masih berada pada desil 1 sampai 4 termasuk kelompok yang menjadi sasaran utama program bantuan sosial. Namun, posisi desil bukan satu-satunya penentu karena status kepesertaan dan hasil pemutakhiran data juga perlu diperhatikan.

DTSEN Berstatus Aktif

Keterangan DTSEN aktif menjadi informasi penting pada sistem. KPM sebaiknya memastikan status tersebut tidak berubah dan data yang ditampilkan masih sesuai dengan kondisi kepesertaan.

Baca Juga: Data Bansos PKH BPNT Dapat Diperbarui, Ini Jalur yang Bisa Digunakan

Periode Salur Sudah Juli, Agustus, September

Riwayat penyaluran tahap 3 juga dapat diperiksa. Jika periode salur sudah menunjukkan Juli, Agustus, dan September serta bantuan telah diterima, berarti riwayat penyaluran telah masuk periode tahap 3.

Tidak Berstatus Exclude

KPM juga perlu melihat keterangan kepesertaan. Jika tidak terdapat status exclude, data masih tercatat dalam daftar penerima pada periode yang bersangkutan.

Kondisi yang Perlu Segera Diklarifikasi

Sebaliknya, terdapat beberapa kondisi yang perlu diperiksa lebih lanjut karena menunjukkan adanya persoalan pada data atau penyaluran.

Baca Juga: Rapim Forkonas Bahas Nasib 320 CDOB, Bogor Barat Ikut Bergerak

Jika periode salur masih tercatat April, Mei, dan Juni, sementara tahap 3 telah berakhir, KPM dapat menanyakan kondisi tersebut melalui pendamping sosial PKH atau operator desa/kelurahan.

Hal serupa berlaku apabila bantuan belum diterima hingga akhir September. KPM perlu mengetahui apakah masalahnya berkaitan dengan data, kepesertaan, rekening, atau proses penyaluran.

Status exclude juga perlu diklarifikasi. Status tersebut tetap perlu diperiksa meskipun KPM berada pada desil 1 sampai 4 atau termasuk kategori lansia maupun penyandang disabilitas.

Baca Juga: Mohon Maaf, 4 Kategori Ini Tidak Akan Lolos Daftar Bansos 2026

Perbaikan Data Bisa Dilakukan Melalui Pendamping dan Desa

KPM yang menemukan ketidaksesuaian tidak sebaiknya hanya menunggu perubahan pada aplikasi. Kondisi data dapat dikonsultasikan kepada pendamping sosial PKH maupun operator desa atau kelurahan.

Informasi seperti periode salur yang belum berubah, bantuan yang belum diterima, atau status exclude perlu disampaikan agar dapat diketahui apakah diperlukan pemutakhiran data.

Akses Perlinsos Disebut Dibuka pada Oktober

Selain persiapan tahap 4, terdapat informasi mengenai perluasan akses sistem Perlinsos mulai Oktober. Akses tersebut disebut akan dibuka secara nasional, termasuk bagi masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima bansos tetapi merasa memenuhi ketentuan.

Baca Juga: Badminton Sumbang Emas Ketiga Asian Games 2026, Leo Daniel Tuntaskan Puasa Gelar Ganda Putra

Penerima bansos aktif juga termasuk kelompok yang perlu memperhatikan proses pendataan ulang. Informasi yang disampaikan menyebut sekitar 25 juta warga telah melakukan pendaftaran ulang.

Perlinsos dan DTSEN untuk Pendataan Tahun Depan

Pada tahun berikutnya, basis data Perlinsos dan DTSEN disebut akan menjadi bagian dari proses penyaluran bantuan sosial. Karena itu, KPM PKH dan BPNT perlu memastikan data kependudukan serta informasi kepesertaan tetap sesuai.

“Mulai tahun depan, seluruh penyaluran bantuan sosial dari pemerintah wajib menggunakan basis data Perlinsos dan DTSEN,” jelas narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.

Baca Juga: Dosen IPB Kolaborasi dengan Warga Mulyaharja Bogor Manfaatkan Sampah Organik Jadi POC

Sementara bagi masyarakat yang belum pernah menerima bansos, akses Perlinsos dapat menjadi jalur untuk mengajukan data. Meski demikian, pendaftaran tidak otomatis berarti bantuan langsung diberikan karena penetapan penerima tetap melalui proses verifikasi dan ketentuan masing-masing program.

Dengan demikian, menjelang bansos tahap 4, KPM perlu melihat beberapa bagian sekaligus, bukan hanya status penerima. Status DTSEN, desil, periode salur tahap 3, riwayat pencairan, dan keterangan exclude dapat menjadi informasi awal untuk mengetahui kondisi data masing-masing.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Cek Bansos
cek bansos bpnt Desil Tahap 4 pkh