KPM Bansos PKH BPNT yang Sanggah Mulai Diproses, Cek Status Terbarunya

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 18:13 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @pemkotblitar)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @pemkotblitar)

RADAR BOGOR - Perkembangan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT menjelang akhir September 2026 mencakup perubahan status KPM yang mengajukan sanggah, pencairan bagi penerima yang sudah masuk tahap SI, hingga proses pembukaan rekening bagi KPM baru.

Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel pada Selasa, 29 September 2026, KPM juga perlu memperhatikan status bantuan di SIKS-NG karena informasi mengenai tahapan pencairan tidak selalu terlihat secara lengkap melalui layanan Cek Bansos.

Status KPM yang Sanggah Game Online Terlarang

KPM yang sebelumnya masuk dalam data indikasi game online terlarang dan telah mengajukan sanggah disebut mulai mengalami perubahan status pada SIKS-NG.

Baca Juga: Kapolsek Gunungsindur Bogor Ungkap Berbagai Temuan Usai Ekshumasi Korban Pembunuhan

Setelah sanggah disetujui dan data dikeluarkan dari daftar exclude, status bantuan untuk periode Tahap 3 Juli-September 2026 dapat kembali aktif. Sebagian KPM dalam kondisi ini disebut sudah masuk proses pengecekan rekening.

Namun, perubahan status belum berarti dana langsung masuk. Proses masih dapat berlanjut melalui SPM hingga SI, sehingga pencairan bagi sebagian KPM hasil sanggah berpotensi baru terlihat setelah memasuki Oktober atau periode berikutnya.

KPM yang Sudah SI Perlu Cek Saldo

KPM yang telah memperoleh status SI sejak Agustus perlu segera memastikan saldo bantuan sudah ditarik. Informasi yang disampaikan menyebutkan adanya batas waktu sekitar 30 hari sejak tanggal SI untuk melakukan penarikan.

Baca Juga: Jelang Hadapi Port FC, Persib Siap Bawa Spirit Bandung ke Kancah Asia

“Bagi KPM yang statusnya sudah SI sejak bulan Agustus lalu, dana bantuan wajib segera ditarik tunai dalam kurun waktu 30 hari sejak tanggal SI,” jelas narator melalui kanal Youtube Sukron Channel.

Jika melewati batas tersebut, dana berisiko ditarik kembali sesuai mekanisme penyaluran. Karena itu, KPM sebaiknya tidak hanya menunggu jadwal pencairan, tetapi juga mengecek rekening secara langsung.

Status SI juga tidak selalu dapat diketahui secara lengkap melalui situs Cek Bansos. Konfirmasi dapat dilakukan melalui pendamping sosial atau operator desa/kelurahan yang memiliki akses ke SIKS-NG.

Baca Juga: Cek Bansos Terbaru, Data KPM Ini Perlu Diperiksa Sebelum PKH BPNT Tahap 4

Sekitar 4,3 Juta KPM Baru Masuk Proses Burekol

Selain penerima lama, dikutip dari kanal Youtube Diary Bansos pada Selasa, 29 September 2026, terdapat sekitar 4,3 juta calon KPM baru yang disebut sedang memasuki proses burekol atau pembukaan rekening kolektif.

Kelompok ini terutama berasal dari data penerima baru, termasuk masyarakat dalam kelompok desil 1 sampai 4. Setelah proses tersebut, bank penyalur Himbara akan memproses rekening, KKS, dan buku tabungan.

Kartu KKS yang sudah diterima juga belum otomatis berarti bantuan langsung cair. Masih terdapat tahapan pengecekan rekening dan administrasi hingga mencapai SPM atau SI. Waktu penyelesaiannya dapat berbeda antarwilayah.

Baca Juga: KNPI Rumpin Bogor Siapkan Pemuda Tangguh, Ini Pesan Pentingnya

Pendaftaran Bansos Digital Mulai Diuji

Mekanisme pendaftaran dan pembaruan data secara mandiri melalui portal Perlinsos juga mulai diuji di sejumlah wilayah, termasuk Banyuwangi.

Masyarakat yang ingin menggunakan sistem tersebut perlu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Data kemudian diproses berdasarkan sejumlah parameter kelayakan yang digunakan sistem.

Beberapa parameter yang disebut antara lain daya listrik, kepemilikan kendaraan roda empat, dan kepemilikan sertifikat tertentu. Jika hasil penilaian dianggap tidak sesuai kondisi sebenarnya, masyarakat tetap dapat menggunakan mekanisme sanggah.

Baca Juga: Cegah Hipertensi, Dosen IPB Sulap Rumput Laut Jadi Garam Sehat

Pantau Status Bansos Secara Berkala

Perubahan status KPM tidak selalu langsung diikuti pencairan dana. KPM yang mengajukan sanggah perlu melihat apakah datanya sudah kembali aktif, sedangkan penerima yang telah SI perlu memastikan saldo sudah ditarik.

Untuk KPM baru, proses burekol menjadi tahapan awal sebelum rekening dan KKS dapat digunakan dalam penyaluran. Sementara pendaftaran melalui Perlinsos menjadi salah satu mekanisme pembaruan data yang sedang diuji di wilayah tertentu.

Dengan demikian, pengecekan status pada sistem yang sesuai menjadi penting agar KPM dapat mengetahui posisi data dan tahapan bantuan masing-masing.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube Diary bansos, YouTube SUKRON CHANNEL
mengajukan sanggah bpnt bansos pkh