RADAR BOGOR - Masuk dalam Desil 1–4 menunjukkan keluarga berada dalam kelompok yang menjadi sasaran utama perlindungan sosial. Namun, posisi desil tidak otomatis membuat bantuan sosial (bansos) PKH atau BPNT langsung cair.
Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Selasa, 29 September 2026, penetapan penerima tetap dipengaruhi oleh kuota program, kriteria bantuan, komponen keluarga, serta kesesuaian data kependudukan yang tercatat dalam sistem.
Mengenal Pembagian Desil
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 tingkatan, mulai dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga paling tinggi.
Baca Juga: Sudah 26 Tahun Bergulir, Pemekaran Bogor Barat Kembali Digaungkan
Desil 1 termasuk kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, disusul Desil 2, 3, dan 4. Keempat kelompok tersebut menjadi sasaran utama berbagai program perlindungan sosial.
Sementara itu, Desil 5 dapat menjadi sasaran program tertentu seperti PBI-JK sesuai ketentuan. Adapun Desil 6-10 pada umumnya tidak menjadi sasaran utama bansos reguler.
Desil 1-4 Bisa Menjadi Sasaran PKH dan BPNT
Masyarakat yang masuk Desil 1-4 dapat menjadi sasaran PKH, BPNT atau bantuan sembako, serta program perlindungan sosial lainnya sesuai kriteria masing-masing.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Akan Masuk Tahap 4 Tahun 2026, Ini Cara Cek Status KPM
Untuk PKH, posisi desil saja belum cukup. Keluarga juga harus memiliki komponen yang sesuai, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat yang tercatat dalam sistem.
Kenapa Bansos Belum Cair?
Ada beberapa alasan mengapa masyarakat yang sudah berada di Desil 1-4 belum menerima bantuan.
Kuota penerima terbatas. Jumlah warga yang masuk kelompok sasaran tidak selalu sama dengan kuota setiap program. Karena itu, tidak semua keluarga dalam Desil 1-4 otomatis ditetapkan sebagai KPM.
Baca Juga: Penilaian 10 Besar Bogorku Bersih 2026 Dimulai, Berikut Daftar Sekolah Kategori SD dan SMP
Ada skala prioritas. Kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih rendah dapat diprioritaskan terlebih dahulu. Akibatnya, keluarga yang berada di Desil 3 atau 4 belum tentu langsung mendapatkan bantuan ketika kuota telah terpenuhi.
Tidak memiliki komponen PKH. Keluarga yang tidak mempunyai komponen sesuai persyaratan PKH tidak otomatis mendapatkan bantuan hanya karena masuk Desil 1-4.
“Khusus untuk PKH, selain faktor tingkat kemiskinan (desil), keluarga tersebut wajib memiliki komponen pengurang beban yang aktif terdaftar di sistem,” jelas narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Baca Juga: Bawa Sport Tourism ke Panggung Dunia, BRI Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Data belum sesuai. Perbedaan NIK, nama, susunan anggota keluarga, atau data yang belum padan dengan Dukcapil dapat memengaruhi proses penetapan penerima.
Cara Cek Desil dan Status Bansos
Masyarakat dapat mengecek informasi bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili. Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai KTP, kode verifikasi, lalu pilih Cari Data.
Baca Juga: Bukan Cuma IT, Lulusan Geografi dan Geodesi Wajib Tahu Peluang Emas CPNS Ini
Informasi yang tersedia dapat digunakan untuk melihat status kepesertaan serta data desil yang tercatat.
Data Tidak Sesuai Bisa Diajukan
Jika kondisi ekonomi sudah memenuhi kriteria tetapi data belum sesuai, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran melalui fitur Usul-Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos.
Pengajuan juga dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan untuk diteruskan melalui mekanisme pemutakhiran data kepada Dinas Sosial.
Baca Juga: KIP dan PIP Tidak Cair Padahal Terdaftar, Cek 5 Penyebab yang Perlu Diketahui
Jadi, Desil 1-4 bukan jaminan bansos langsung cair. Status tersebut menjadi salah satu dasar penentuan sasaran, sedangkan penerimaan bantuan tetap bergantung pada kriteria program, kuota, komponen penerima, dan validitas data keluarga.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Arfan Saputra Channel