RADAR BOGOR - Pembaruan pada aplikasi Cek Bansos menampilkan sejumlah informasi yang perlu diperhatikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjelang penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 4 untuk periode Oktober, November, dan Desember.
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Selasa, 29 September 2026, salah satunya adalah keterangan Aktif DTSEN. Selain status tersebut, KPM juga perlu melihat posisi desil, periode salur, riwayat pencairan tahap 3, serta ada atau tidaknya keterangan exclude.
Baca Juga: Penyaluran TPG Juli-September 2026 Terlambat, Kemendikdasmen Meminta Maaf
Status Aktif DTSEN di Cek Bansos
DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional menjadi basis data yang memuat informasi sosial ekonomi penduduk. Pada pembaruan Cek Bansos, status Aktif DTSEN dapat terlihat pada data penerima.
Meski demikian, status aktif DTSEN tidak otomatis berarti bansos pasti cair. Proses penyaluran tetap berkaitan dengan pemadanan, validasi, dan kondisi data penerima lainnya.
Kriteria KPM yang Perlu Diperhatikan
Untuk KPM pemegang KKS lama, beberapa kondisi berikut disebut menjadi indikator data yang relatif aman untuk melanjutkan proses penyaluran tahap 4.
Baca Juga: Waspadai Modus Game Online Terlarang pada Anak, Satpol PP Kota Bogor Minta Orang Tua Awasi Top Up
Desil 1 sampai 4
KPM berada pada kelompok desil 1 hingga 4. Namun, posisi desil tersebut bukan satu-satunya penentu pencairan.
DTSEN Aktif
Data KPM menunjukkan keterangan Aktif DTSEN pada aplikasi Cek Bansos.
Periode Salur Juli-September
Periode penyaluran tahap 3 sudah berubah menjadi Juli, Agustus, dan September, bukan masih berada pada periode April-Juni.
Baca Juga: Benarkah Jadi Dokter ASN di Daerah Terpencil Bikin Cepat Kaya? Cek Faktanya
Bansos Tahap 3 Sudah Cair
Bantuan pada tahap sebelumnya sudah tersalurkan ke rekening atau KKS penerima.
Tidak Ada Keterangan Exclude
Data KPM tidak tercatat exclude atau dikecualikan dari proses penyaluran. Kelima kondisi tersebut dapat digunakan KPM sebagai bahan pemeriksaan sebelum memasuki penyaluran tahap 4. Namun, status tersebut tetap bukan jaminan bahwa bantuan pasti cair.
KPM dengan Data April-Juni Perlu Mengecek Kembali
KPM perlu memperhatikan apabila periode salur pada Cek Bansos masih menunjukkan April, Mei, dan Juni, sementara bantuan tahap sebelumnya belum diterima hingga akhir September.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Ini Prediksi Simulasi Gaji 2027
Keterangan exclude juga perlu diperiksa karena dapat menunjukkan adanya kendala dalam proses penyaluran.
Bahkan jika KPM berada di desil 1-4 dan memiliki DTSEN aktif, pencairan tetap dapat terkendala apabila data masih exclude atau periode salurnya belum berubah.
Cara Menindaklanjuti Data Bermasalah
KPM yang menemukan kendala pada data dapat melakukan pengecekan dan pemutakhiran melalui pendamping PKH atau operator desa/kelurahan.
Baca Juga: Wakapolri Kawal Persiapan Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Gunung Sindur Bogor
Langkah tersebut diperlukan agar kondisi data dapat diketahui dan diperbaiki melalui jalur yang tersedia sebelum proses penyaluran berikutnya.
Pendaftaran Perlinsos Mulai Diperluas
Selain pembaruan Cek Bansos, akses pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) disebut mulai diperluas pada Oktober.
Penerima bansos aktif maupun masyarakat yang belum pernah menerima bantuan juga disebut perlu memperhatikan ketentuan pendaftaran atau pemutakhiran tersebut.
Baca Juga: Punya Nilai Sejarah, Pemkab Bogor Mulai Serius Garap Potensi Wisata Puncak Gunung Putri
Data Perlinsos direncanakan menjadi salah satu sumber data untuk penyaluran perlindungan sosial tahun berikutnya dan akan disinkronkan dengan DTSEN.
Jumlah pendaftar yang disebut telah melakukan pendaftaran ulang mencapai sekitar 25 juta warga, dengan batas waktu pendaftaran hingga akhir tahun.
Cek Data Sebelum Bansos Tahap 4
Menjelang periode Oktober-Desember, KPM dapat mengecek status DTSEN, desil, periode salur, riwayat pencairan tahap 3, dan keterangan exclude pada data bansos.
Baca Juga: Kombes Adhitya Panji Anom Resmi Jabat Kapolresta Bogor Kota Gantikan Kombes Rio
Jika periode masih tertahan pada April-Juni, bantuan belum masuk, atau terdapat keterangan exclude, KPM dapat menindaklanjutinya melalui pendamping PKH maupun operator desa/kelurahan.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos