Ada Data Bansos PKH BPNT yang Berubah? RT RW hingga Kades Diminta Cek

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 16:29 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @kec.gumukmas)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @kec.gumukmas)

RADAR BOGOR - Perkembangan dalam proses penyaluran bansos memerlukan ketepatan data dan sasaran. Kementerian Sosial (Kemensos) meminta aparatur di tingkat desa dan kelurahan, mulai dari RT, RW, lurah hingga kepala desa, ikut aktif dalam pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) PKH maupun BPNT. Langkah ini diperlukan agar data KPM PKH dan BPNT sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan.

Data Warga Perlu Diperbarui

Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Rabu, 30 September 2026, RT dan RW dapat membantu menyampaikan informasi mengenai perubahan kondisi ekonomi warga. Termasuk apabila terdapat keluarga yang sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: BMW iX3 2026 Bawa Teknologi Neue Klasse, Sekali Cas Diklaim Bisa Tempuh hingga 650 KM

Sebaliknya, warga miskin atau rentan yang belum memperoleh bantuan juga perlu diperhatikan. Data mereka dapat diusulkan melalui mekanisme pemutakhiran yang berlaku di desa atau kelurahan.

Musyawarah Desa Jadi Salah Satu Jalur

Lurah dan kepala desa memiliki peran dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data masyarakat. Usulan mengenai perubahan kondisi warga dapat dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan sebelum diteruskan sesuai mekanisme pendataan.

Laporan dari lingkungan setempat tidak otomatis membuat bantuan dihentikan atau diberikan. Data tetap perlu melalui proses verifikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Menu Baru Kelor Tiga Coffee and Plants Bogor, Hadirkan Dessert dan Minuman Serba Ube

Pencairan PKH dan BPNT Dilakukan Bertahap

Untuk penyaluran periode berjalan, KPM PKH dan BPNT masih diminta menunggu proses pencairan yang dilakukan secara bertahap. Waktu masuknya bantuan ke rekening KKS setiap KPM dapat berbeda.

KPM dapat memantau saldo KKS melalui bank Himbara atau menanyakan perkembangan penyaluran kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Pemutakhiran Data Menentukan Ketepatan Sasaran

Pemutakhiran data diperlukan karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah. Keluarga yang sudah mampu perlu diperbarui statusnya, sementara masyarakat miskin dan rentan yang belum terdata dapat diusulkan melalui jalur yang tersedia.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Segini Proyeksi Gajinya

Karena itu, RT, RW, lurah dan kepala desa memiliki peran dalam menyampaikan kondisi warga, sedangkan penetapan penerima bantuan tetap mengikuti hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube Arfan Saputra Channel
bpnt kpm penyaluran bansos pkh