RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk kuartal 4 2026 memasuki periode Oktober, November, dan Desember. Sejumlah program yang dialokasikan pada periode ini mencakup PKH tahap 4, BPNT, BSU, serta bantuan pangan beras.
Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Jumat, 2 Oktober 2026, selain jadwal dan nominal bantuan, saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga mulai menjadi perhatian karena terdapat rekening penerima yang terpantau menerima saldo pada awal Oktober.
Baca Juga: 26 Nama Resmi Jadi Wantimpres Prabowo, Cek Susunan dan Tugasnya
PKH Tahap 4 Oktober-Desember
PKH tahap 4 dialokasikan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Jumlah bantuan yang diterima setiap KPM berbeda karena bergantung pada komponen dalam keluarga, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
Kuota PKH secara nasional berada di angka sekitar 10 juta KPM. Penerima berasal dari keluarga yang terdata dalam DTSEN dan memenuhi ketentuan penerimaan bantuan.
BPNT Rp600 Ribu
BPNT atau bantuan sembako juga dialokasikan untuk tiga bulan terakhir 2026. Nilainya Rp200.000 per bulan sehingga total untuk periode Oktober hingga Desember mencapai Rp600.000 per KPM.
Baca Juga: Toyota Innova Zenix Jadi Makin Mewah, Modal Modifikasi Simpel Ini Cocok Buat Harian di Bogor
Kuota penerima BPNT disebut sekitar 18,8 juta KPM. Sasaran penerima berasal dari data DTSEN sesuai ketentuan yang berlaku.
BSU Rp900 Ribu
Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu program yang kembali dibahas untuk kuartal keempat 2026. Bantuan ini ditujukan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria.
Nilainya disebut Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 untuk tiga bulan. Jumlah penerima diperkirakan sekitar 13,3 juta pekerja.
Baca Juga: Timnas MLBB Indonesia Tumbangkan Filipina 2-1, Tiket Semifinal Asian Games 2026 di Tangan
Informasi tersebut berkaitan dengan hasil rapat di Istana Jakarta pada 30 September 2026. Namun, pekerja tetap perlu menunggu ketentuan teknis mengenai kriteria dan mekanisme penyalurannya.
Bantuan Beras 30 Kg
Bantuan pangan beras diberikan sebanyak 10 kilogram per bulan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember. Dengan demikian, total alokasi mencapai 30 kilogram beras per penerima.
Sasarannya berasal dari masyarakat yang masuk dalam DTSEN sesuai kategori penerima yang ditetapkan, dengan estimasi jumlah penerima sekitar 35 juta.
Baca Juga: Hatta Rajasa Ungkap di Balik Tawaran Jadi Wakil Ketua Wantimpres
Perlinsos Digital Belum untuk Pencairan Tahap 4
Penerapan sistem bansos digital melalui Perlinsos belum menjadi mekanisme pencairan PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2026. Sistem tersebut direncanakan mulai diterapkan pada 2027.
KPM yang masih aktif menerima bantuan tetap perlu memperhatikan informasi mengenai registrasi Perlinsos untuk kebutuhan pendataan bantuan pada periode berikutnya.
Saldo KKS Mulai Terpantau
Pada awal Oktober 2026, sejumlah saldo bantuan mulai terpantau masuk ke rekening KKS. Nominal yang muncul berbeda-beda, antara lain Rp600.000 hingga Rp1.500.000, tergantung jenis bantuan dan komponen masing-masing KPM.
Baca Juga: Rocky Gerung Tiba di Istana Jelang Pelantikan Watimpres, Sebut Radical Break
“Ditemukan berbagai variasi nominal saldo yang masuk di awal bulan Oktober, seperti nominal Rp1.500.000, Rp600.000, serta nominal lainnya tergantung jenis bantuan dan komponen penerima,” ungkap narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
KKS yang baru diterbitkan, termasuk kartu dari sekitar Agustus hingga September, juga mulai terpantau aktif secara bertahap. Pergerakan tersebut antara lain terlihat pada sebagian KKS penyalur BRI dan selanjutnya diharapkan berlanjut pada bank lainnya.
KPM yang belum menerima saldo perlu memperhatikan proses penyaluran yang berlangsung bertahap. Pemegang KKS baru atau penerima yang mengalami perubahan data dapat memastikan statusnya melalui pendamping sosial atau saluran informasi resmi.
Baca Juga: Kapolri Suyudi Pernah Jadi Kapolres Bogor, Jaro Ade Soroti Kecamatan yang Belum Punya Polsek
Dengan demikian, bansos kuartal keempat 2026 mencakup PKH, BPNT, BSU, dan bantuan beras dengan nominal serta mekanisme berbeda. Sementara itu, penerapan Perlinsos digital belum digunakan sebagai mekanisme utama pencairan PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2026.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Diary bansos