RADAR BOGORR - Proses pendaftaran bansos kini sudah bisa dilakukan dengan menggunakan handphone tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial setempat.
Proses pendaftaran bisa dilakukan dengan menggunakan Perlinsos Digital yang telah disediakan oleh Kemensos, dan mulai dilakukan uji coba di berbagai daerah.
Proses pendaftaran membutuhkan beberapa persyaratan seperti NIK KTP dan verifikasi wajah calon penerima bansos di tahun 2027 mendatang, sebagaimana dilansir dari kanal Youtube Sukron Channel.
Baca Juga: Cek Desil, Pastikan Bansos Tahap 4 2026 Masih Tetap Cair
Bansos yang bisa diusulkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang setiap tahunnya terus disalurkan pemerintah.
Kedua bansos reguler ini diberikan pemerintah kepada masyarakat yang masuk ke dalam kelompok desil rendah, yaitu satu sampai empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat penerima bansos ini akan mendapatkan dana bantuan dengan nominal yang cukup bervariasi, mengingat KPM BPNT diberikan dana senilai Rp600 ribu untuk tiga bulan sekaligu.
Baca Juga: Cek Saldo KKS, Bansos Tahap Ini Masih Cair Oktober 2026
Sementara untuk KPM PKH nominalnya dibedakan berdasarkan jumlah komponen dalam satu keluarga. Komponen yang dimaksud mencakup lansia, ibu hamil, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas.
Lantas, bagaimana cara daftar bansos lewat Perlinsos? Berikut penjelasannya.
Cara Daftar Bansos Lewat Perlinsos
- Siapkan IKD dan pastikan memiliki aplikasi Identitas Kependudukan Digital tersebut di handphone lengkap dengan PIN-nya yang sudah aktif.
- Akses portal resmi Perlinsos dengan menggunakan browser.
- Login menggunakan IKD yang kamu miliki.
- Lakukan verifikasi wajah dengan baik dan benar.
- Pilih jenis bansos yang akan diusulakan (PKH atau BPNT).
- Lengkapi data yang diminta oleh portal tersebut.
- Jika data yang dimasukan sudah lengkap, silhkan untuk mengirimkan pengajuan dengan cara klik "Ajukan Bantuan".
Baca Juga: Saldo Bansos BPNT Rp600 Ribu Masuk KKS, PKH Tahap 3 Juga Cair Susulan
Jika proses di atas telah dilakukan, maka masyarakat hanya perlu menunggu tahapan verifiaksi kelayakan yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Demikian itu adalah cara untuk daftar menjadi penerima bansos PKH atau BPNT dengan menggunakan Perlinsos Digital.***
Editor : Asep SuhendarSumber : YouTube SUKRON CHANNEL