RADAR BOGOR - Pembaruan penting kembali hadir bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos reguler.
Berdasarkan data sistem SIKS-NG per Oktober 2026, terdapat kabar gembira bagi KPM yang sempat tergraduasi atau dibekukan bansosnya akibat indikasi game online terlarang yang ternyata merupakan bentuk penyalahgunaan data oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, banyak KPM khususnya kalangan lansia, mengalami penghentian bansos karena data kependudukan disalahgunakan oleh pihak lain.
Baca Juga: Geely Battleship 700 Bikin Penasaran, SUV Jumbo Ini Bisa Waltz Turn
Setelah melalui mekanisme klarifikasi dan sanggahan resmi yang diajukan ke kementerian, Pusdatin Kementerian Sosial RI telah menyetujui pemulihan data tersebut:
• Status SIKS-NG: Hasil verifikasi di sistem kini menunjukkan status Berhasil Cek Rekening.
• Mekanisme Pencairan: Dana bansos PKH/BPNT yang sempat tertahan akan diproses kembali untuk disalurkan.
Penyaluran diprediksi berjalan secara bertahap bersamaan dengan alokasi susulan Tahap 3 maupun persiapan Tahap 4.
• Prosedur: Pemulihan dilakukan berbasis kuota dan verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Baca Juga: TPG September Cair, tapi Juli-Agustus 2026 Belum? Ini Penjelasannya
Penyaluran susulan bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru keluaran bulan Juli dan Agustus terus menunjukkan perkembangan signifikan di berbagai Bank Himbara:
• Bank BRI & Bank BSI: Telah memulai pencairan saldo bansos secara bertahap sejak awal Oktober.
KPM melaporkan masuknya dana BPNT sebesar Rp600.000 serta komponen PKH hingga Rp1.478.000 (setelah penyesuaian desil).
• Bank Mandiri & Bank BNI: Status pada sistem SIKS-NG untuk KPM KKS baru di kedua bank ini sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Dengan status SI, pemegang KKS baru Bank Mandiri dan BNI diperkirakan akan menerima transferan saldo ke rekening dalam kurun waktu 3 hingga 7 hari kerja.
Baca Juga: Mobil Listrik Mati di Tengah Rel Kereta Api, Benarkah Akibat Medan Elektromagnetik?
Untuk penyaluran reguler Tahap 4, proses pemutahiran data penerima saat ini sedang disinkronisasikan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial.
Bagi seluruh KPM bansos, disarankan untuk tetap memantau pembaruan status di SIKS-NG melalui pendamping sosial masing-masing dan melakukan pengecekan berkala pada kartu KKS sesuai jadwal perbankan di daerah setempat.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : Youtube Cek Bansos