RADAR BOGOR - Untuk persiapan skema bansos tahun 2027, pemerintah mengarahkan seluruh warga dalam DTKS (baik penerima bansos maupun yang belum pernah mendapat bansos) untuk terdata di sistem Perlinsos.
Dikutip dari YouTube Cek Bansos, bagi lansia, warga disabilitas, atau KPM yang tidak memiliki smartphone Android, proses pendataan dapat dilakukan dengan bantuan Agen Perlinsos (Pendamping PKH, Operator Desa/Kelurahan, TKSK, atau Kepala Dusun) dengan alur sebagai berikut:
• Input NIK & Verifikasi Awal: Agen memasukkan NIK KTP calon penerima pada aplikasi agen Perlinsos.
Baca Juga: Bansos Triwulan IV, Saldo Susulan Rp600 Ribu Cair bagi KPM Turun Desil
• Pemindaian Wajah Pertama: Melakukan face recognition tahap pertama pada KPM.
• Pengisian Data Khusus: Petugas menginput nomor HP (atau memilih opsi "Tidak Ada Nomor HP" untuk lansia) serta nomor rekening listrik PLN.
• Pemindaian Wajah Kedua: Lakukan verifikasi wajah ulang hingga indikator sistem menunjukkan warna hijau (berhasil).
• Cek Kelayakan: Hasil evaluasi otomatis akan langsung muncul di layar (misalnya "Berpotensi Layak").
Sebagai informasi, KPM yang sebelumnya sempat mengalami kenaikan desil (misalnya naik ke Desil 5 atau 6) sehingga bantuannya tertahan.
Baca Juga: Pinggang Pegal Saat Mengemudi? Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya
Melalui program akselerasi verifikasi Kemensos, KPM yang terbukti masih layak telah disesuaikan kembali desilnya (turun ke Desil 1–4).
Per 4 Oktober 2026, dilaporkan adanya saldo masuk senilai Rp600.000 (BPNT murni) hingga Rp825.000 (BPNT + Komponen PKH) pada kartu KKS lama (terbitan 2021/2022) melalui Bank BNI, BSI (khusus wilayah Aceh), dan BRI.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : Youtube Cek Bansos